Atribut Ormas Diturunkan di Pulogadung, Jakarta Timur: Jaga Netralitas Ruang Publik
Petugas gabungan menurunkan atribut ormas di sejumlah titik strategis Pulogadung, Jakarta Timur, untuk menjaga ketertiban dan netralitas ruang publik.
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di beberapa titik strategis Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Mei 2024. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah tersebut. Aksi ini melibatkan puluhan personel gabungan yang bekerja sama untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menjelaskan bahwa fokus penertiban adalah atribut ormas yang dipasang di ruang publik, seperti bendera. "Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Timur, kami fokus menertibkan atribut seperti bendera ormas yang dipasang di ruang publik," kata Kompol Suroto. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Timur.
Sebanyak 27 personel gabungan berpartisipasi dalam operasi ini, terdiri dari 12 anggota Polsek Pulogadung, dua personel Koramil, dan 13 personel Satpol PP. Operasi yang dimulai dengan apel cipta kondisi ini berjalan aman dan tertib hingga pukul 11.00 WIB. Kompol Suroto menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas.
Titik-Titik Penertiban Atribut Ormas
Penertiban atribut ormas dilakukan di beberapa lokasi strategis di Pulogadung, antara lain Jalan Rawamangun Muka Selatan (bendera PP), Jalan Persahabatan Raya (bendera PP), Jalan Sunan Giri (depan Pasar Sunan Giri, bendera PP), Jalan Pemuda/Pos FBR 0162 (bendera FBR), Jalan Pemuda/Pos PP Rawamangun (bendera PP), dan Jalan Pemuda (bendera LSM Gempita). AKP Imam Mafakir, dari Polsek Pulogadung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ruang publik dan mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok.
Pihak kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga ketertiban dan tidak memasang atribut sembarangan di fasilitas umum. "Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban dan tidak sembarangan memasang atribut di fasilitas umum," ujar AKP Imam Mafakir. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang harmonis dan menghindari potensi konflik.
Penertiban atribut ormas ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk memastikan ketertiban dan ketenangan warga tetap terjaga. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penertiban Sebelumnya di Jakarta Timur
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga telah melakukan penertiban atribut ormas dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Sebanyak 14 atribut, terdiri dari 10 bendera FBR dan empat bendera GRIB Jaya, telah diturunkan di empat titik di Jakarta Timur. Lokasi-lokasi tersebut antara lain depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Penertiban ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kegiatan ini dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sebagai bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua warga merasa aman dan diayomi oleh hukum.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan terhindar dari potensi konflik sosial. Langkah-langkah preventif seperti ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan netralitas ruang publik.
Kegiatan penertiban atribut ormas ini merupakan wujud nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Timur. Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.