Ayah Korban Ungkap Pelaku Pencabulan Sering Beri Uang dan Gendong Anaknya
Ayah korban pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan pelaku sering memberi uang dan menggendong anaknya sebelum melakukan tindakan pencabulan; polisi masih menyelidiki kasus ini.
Sebuah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Korban, SK (8 tahun), diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial S. Kejadian yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025 pukul 05.00 WIB ini terungkap setelah ayah korban, Abdurrahman, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pelaku, yang dikenal dekat dengan keluarga korban karena tinggal di belakang rumah mereka, diduga memanfaatkan keakraban tersebut untuk melancarkan aksinya.
Abdurrahman mengungkapkan fakta mengejutkan terkait perilaku pelaku sebelum kejadian. Ia menyatakan bahwa S sering menggendong dan memberikan uang kepada SK, bahkan hingga Rp10.000,- "Anak saya selalu ngomong pelaku ngasih duit bukan pertama kali kejadian, sering sebelum puasa pas 3 bulan lalu, biasa ngasi Rp10 ribu ke anak saya," ujar Abdurrahman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi Abdurrahman dan keluarganya, yang sebelumnya tidak menyadari adanya niat jahat dari pelaku.
Kedekatan pelaku dengan korban dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya. Pada saat kejadian, setelah SK pulang dari sholat subuh, S menariknya di sela-sela dua mobil di lokasi yang minim penerangan. "Pas rembuk sama RT, dia mengaku saat itu lari pagi dan bertemu korban kemudian memberikan uang dan menggendongnya. Dia mengaku enggak sengaja kesenggol," ungkap Abdurrahman, menceritakan pengakuan pelaku kepada ketua RT setempat. Namun, keterangan tersebut diragukan kebenarannya oleh keluarga korban.
Penyelidikan Polisi dan Imbauan Kepada Orang Tua
Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut, yang tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan. "Sedang kita selidiki. Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun," kata Kompol Nurma Dewi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Penting bagi orang tua untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kepolisian menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya.
Pelaku saat ini masih berkeliaran dan belum ditangkap. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan anak dan pengawasan yang ketat dari lingkungan sekitar.
Kasus ini disangkakan pada Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku jika terbukti bersalah akan sangat berat, mengingat betapa seriusnya tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
- Korban: SK (8 tahun)
- Pelaku: S
- Lokasi Kejadian: Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan
- Tanggal Kejadian: Rabu, 5 Maret 2025
- Pasal yang Disangkakan: Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016
Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, dan diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.