Bakamla Rekomendasikan UU Keamanan Laut untuk Perkuat Kedaulatan Maritim Indonesia
Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, merekomendasikan UU Keamanan Laut dan pembentukan Indonesia Coast Guard untuk melindungi kedaulatan maritim Indonesia.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 3 Juli 2023. Rekomendasi tersebut difokuskan pada upaya mewujudkan sistem keamanan laut Indonesia yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif. RDP tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut. Irvansyah memaparkan rekomendasi ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Irvansyah menekankan urgensi pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut. Menurutnya, UU ini krusial untuk menyempurnakan sistem keamanan maritim Indonesia yang saat ini masih terbatas pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 serta PP Nomor 59 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa sebuah sistem keamanan laut yang kuat akan berdampak positif pada pemanfaatan sumber daya alam, potensi kemaritiman, kesejahteraan rakyat, dan keamanan nasional. "Hal ini akan berpengaruh pada kemampuan negara untuk memanfaatkan sumber daya alam serta potensi kemaritiman lainnya yang berdampak pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, bahkan berdampak juga pada keamanan nasional," ucapnya.
Lebih lanjut, Irvansyah menjelaskan bahwa rekomendasi ini mencakup tiga poin utama. Ketiga poin ini dianggap vital untuk melindungi kedaulatan maritim Indonesia dan menjamin keamanan laut secara menyeluruh. Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem keamanan laut Indonesia secara komprehensif.
Rekomendasi Utama Bakamla untuk Keamanan Laut Indonesia
Pertama, Indonesia perlu segera mengesahkan Undang-Undang Keamanan Laut. UU ini diharapkan mampu menciptakan sistem keamanan laut yang lebih terintegrasi dan efektif. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan pengelolaan dan pengamanan wilayah laut Indonesia akan menjadi lebih optimal.
Kedua, pembentukan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia juga menjadi rekomendasi penting. Irvansyah menyatakan, "Sangatlah penting bagi Indonesia memiliki Indonesia coast guard guna menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif." Hal ini menunjukkan perlunya konsolidasi dan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di laut.
Ketiga, Bakamla perlu mendapatkan penguatan sumber daya untuk menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan laut Indonesia. Penguatan ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan peralatan. Dengan sumber daya yang memadai, Bakamla diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara lebih efektif dan efisien.
Selain tiga poin utama tersebut, Irvansyah juga memaparkan beberapa langkah strategis lain. Langkah-langkah ini meliputi peningkatan kolaborasi dan sinergitas antar kementerian/lembaga terkait, peningkatan jumlah patroli nasional dan aset patroli, serta pengembangan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional yang terintegrasi. Semua upaya ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan laut Indonesia, serta meningkatkan kemampuan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Langkah Strategis Penguatan Keamanan Laut
- Peningkatan kolaborasi dan sinergitas antar kementerian/lembaga terkait dalam pelaksanaan kebijakan nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH).
- Peningkatan jumlah patroli nasional dan aset patroli untuk menjangkau seluruh perairan dan yurisdiksi Indonesia.
- Pengembangan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional yang terintegrasi untuk pemantauan nasional.
Dengan implementasi rekomendasi dan langkah strategis tersebut, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam menjaga kedaulatan dan keamanan lautnya, melindungi sumber daya alam, dan menjamin keamanan nasional. Penguatan sistem keamanan laut menjadi kunci dalam menjaga keutuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.