Bank DKI Luncurkan JakMob: Kartu Transportasi Terintegrasi untuk Warga Jakarta
Bank DKI meluncurkan JakMob, kartu transportasi terintegrasi untuk 15 golongan warga Jakarta yang mendapatkan layanan transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta, mendukung inklusi sosial dan mobilitas.
Bank DKI resmi meluncurkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob pada Senin, 12 Mei 2023. Kartu ini merupakan kartu transportasi terintegrasi yang dapat digunakan untuk berbagai moda transportasi umum di Jakarta, seperti Transjakarta, MikroTrans (Jaklingko), LRT, MRT, dan Commuter Line (KRL).
Peluncuran JakMob merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program Pemprov DKI Jakarta yang memberikan layanan transportasi umum gratis kepada 15 golongan warga. Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, menjelaskan bahwa kartu ini bertujuan untuk mendukung inklusi sosial dan meningkatkan mobilitas masyarakat Jakarta melalui layanan keuangan yang terintegrasi dengan transportasi publik. "Kami percaya akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas," ujar Agus.
Kartu JakMob tidak hanya memudahkan akses transportasi, tetapi juga mendorong literasi keuangan digital. Data kependudukan dan status penerima manfaat telah terintegrasi dalam sistem, sehingga penggunaan kartu ini juga akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
JakMob: Solusi Transportasi Terintegrasi dan Inklusif
Kartu JakMob dapat digunakan untuk naik Transjakarta secara non-tunai dan terhubung dengan sistem tiket elektronik milik PT Transportasi Jakarta. Selain itu, kartu ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan bagi 15 golongan masyarakat yang berhak atas layanan transportasi umum gratis dari Pemprov DKI Jakarta. Golongan tersebut antara lain ASN Pemprov DKI Jakarta, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Selain golongan tersebut, buruh bergaji UMP, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, veteran, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, penduduk Kepulauan Seribu, pengurus masjid, guru PAUD, dan anggota TNI/Polri juga termasuk dalam daftar penerima manfaat. Dengan JakMob, akses transportasi publik yang mudah dan gratis diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menambahkan bahwa peluncuran JakMob merupakan bentuk nyata dukungan Bank DKI terhadap program Pemprov DKI Jakarta. "Diharapkan kartu JakMob ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Jakarta, khususnya 15 golongan masyarakat penerima layanan transportasi umum gratis," kata Arie.
Kemudahan dan Fleksibilitas Penggunaan JakMob
Penggunaan JakMob sangat mudah. Para pengguna cukup melakukan tap-in (sentuh) kartu di perangkat yang tersedia di moda transportasi. Sebagai alternatif, jika kartu tertinggal, pengguna tetap dapat memanfaatkan fasilitas gratis dengan menggunakan aplikasi JakLingko. Hal ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses transportasi publik.
Kartu JakMob memiliki masa berlaku enam bulan. Setelah masa berlaku habis, pengguna dapat mengajukan perpanjangan melalui aplikasi. Dengan demikian, kemudahan akses transportasi publik terjamin bagi para penerima manfaat.
Peluncuran JakMob menandai sinergi yang kuat antara sektor perbankan dan transportasi publik dalam membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Keunggulan JakMob:
- Terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum di Jakarta.
- Memudahkan akses transportasi bagi 15 golongan masyarakat penerima layanan gratis.
- Mendukung inklusi sosial dan mobilitas masyarakat.
- Mendorong literasi keuangan digital.
- Masa berlaku 6 bulan dengan perpanjangan melalui aplikasi.
- Alternatif aplikasi JakLingko jika kartu tertinggal.