Bapenda Kotim Giat Sosialisasikan Penggunaan Plat Nomor Lokal KH-F untuk Tingkatkan PAD
Bapenda Kotim turun ke lapangan sosialisasikan penggunaan plat nomor KH-F untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengajak pemilik kendaraan bermotor di Kotim untuk menggunakan plat nomor lokal.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, gencar mensosialisasikan penggunaan plat nomor polisi lokal KH-F. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi dan dilaksanakan di Sampit, dengan fokus pada kendaraan yang menggunakan plat nomor luar daerah, terutama dari Pulau Jawa.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya untuk menggugah kesadaran pemilik kendaraan agar menggunakan plat nomor lokal. "Upaya ini kami lakukan melalui sosialisasi optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor. Mudah-mudahan ini bisa menggugah kepedulian pemilik kendaraan," ujarnya di Sampit, Selasa (22/4).
Sosialisasi yang bertema "Ayo Pahari Gunakan Plat KH-F untuk Membangun Bumi Habaring Hurung" ini menyasar pengendara di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit. Tim gabungan dari Bapenda Kotim, Bapenda Kalimantan Tengah, Samsat Sampit, Satlantas Polres Kotim, Jasa Raharja Sampit, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kotim aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat penggunaan plat nomor lokal.
Sosialisasi Intensif di Sampit
Sosialisasi penggunaan plat nomor KH-F difokuskan di wilayah Sampit, meliputi Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Petugas secara aktif mendekati pengendara dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya menggunakan plat nomor lokal untuk pembangunan daerah. Banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah, terutama dari Pulau Jawa, ditemukan selama kegiatan sosialisasi ini.
Pemilik kendaraan yang menggunakan plat nomor luar daerah, khususnya yang digunakan untuk kegiatan usaha di Kotim, diimbau untuk memindahkan administrasi kendaraannya ke Kotim. Hal ini akan memastikan pajak kendaraan tersebut masuk ke PAD Kotim dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
"Pajak ini kan digunakan untuk membangun daerah kita ini, maka artinya manfaatnya juga dikembalikan kepada masyarakat. Kalau pakai plat luar, maka pajaknya masuk ke daerah tempat kendaraan itu berasal," jelas Ramadansyah.
Manfaat Penggunaan Plat Nomor Lokal KH-F
Ramadansyah menekankan pentingnya penggunaan plat nomor KH-F bagi pembangunan Kotim. Pajak yang dihasilkan dari kendaraan dengan plat nomor lokal akan langsung masuk ke PAD Kotim dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang akan dinikmati oleh masyarakat setempat. Dengan demikian, penggunaan plat nomor lokal memiliki dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kotim.
Ia menambahkan bahwa kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap PAD Kotim cukup besar, sehingga optimalisasi pendapatan dari sektor ini terus dilakukan. Potensi pendapatan dari sektor ini masih dinilai cukup besar.
Target opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 adalah Rp80.413.193.784, dengan realisasi saat ini Rp9.603.188.295 (11,94 persen). Sementara itu, target opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun 2025 adalah Rp71.415.441.009, dengan realisasi saat ini Rp8.822.785.650 (12,35 persen).
Bapenda Kotim berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan plat nomor lokal dan berkontribusi pada peningkatan PAD Kotim untuk pembangunan daerah yang lebih baik.