Barantin Dukung Penuh Pembentukan Zona Bebas Penyakit Kuda di Indonesia
Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan (Barantin) mendukung penuh pembentukan zona bebas penyakit kuda (EDFZ) di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali, untuk mengamankan sektor peternakan dan olahraga berkuda nasional.
Jakarta, 9 Mei 2024 - Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan zona bebas penyakit kuda atau Equine Disease Free Zone (EDFZ) di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang bebas dari penyakit kuda dan membuka peluang lebih besar bagi penyelenggaraan ajang internasional cabang olahraga berkuda. Inisiatif ini melibatkan kerjasama erat antara Barantin, Kementerian Pertanian, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menekankan pentingnya koordinasi yang solid dalam pembentukan EDFZ, terutama di Jawa dan Bali. "Barantin sebagai garda terdepan dalam pencegahan akan mendukung penuh program ini," tegas Sriyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat lalu. Sriyanto juga menambahkan bahwa pengakuan zona bebas secara permanen dari World Organization for Animal Health (WOAH) merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan hewan nasional.
Pembentukan EDFZ ini juga mencakup evaluasi ketat terhadap pemasukan kuda, khususnya di area pembiakan tertentu. Pengalaman sebelumnya, Indonesia pernah mendapatkan pengakuan sementara sebagai zona bebas penyakit kuda saat menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Kini, pemerintah berupaya untuk mendapatkan pengakuan permanen tersebut.
Dukungan Penuh dari Barantin dan Pihak Terkait
Kepala Karantina Uji Standar, Risma JP Silitonga, menyatakan kesiapan Laboratorium Karantina Uji Standar untuk mendukung penuh rencana pembentukan EDFZ di Jawa dan Bali. Laboratorium ini secara konsisten telah melakukan berbagai pengujian penyakit hewan, termasuk African Horse Sickness (AHS), Equine Infectious Anemia (EIA), Equine Influenza, Strangles, Dourine dan Glanders sejak tahun 2018, menggunakan metode diagnostik terbaru.
Risma menambahkan, "Karantina Uji Standar berkomitmen menjadi laboratorium pengujian yang terpercaya untuk mendukung keamanan lalu lintas hewan, khususnya kuda, baik domestik maupun internasional." Hal ini menunjukkan komitmen Barantin dalam menjaga kesehatan hewan di Indonesia.
Dokter Hewan Karantina Ahli Madya, Helmi, juga menyampaikan bahwa Laboratorium Karantina Uji Standar secara rutin melakukan pengujian untuk mendeteksi penyakit hewan dan terus mengembangkan metode pengujian baru. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengujian nasional dan kerja sama dengan instansi terkait dalam pengawasan penyakit hewan yang belum ada di Indonesia, termasuk partisipasi aktif dalam uji profisiensi dan uji banding internasional.
Apresiasi dari Konsultan WOAH
Konsultan Equestrian WOAH, Susanne Munsterman, yang baru-baru ini mengunjungi Karantina Uji Standar, memberikan apresiasi tinggi terhadap peningkatan fasilitas laboratorium dan kemampuannya dalam mendeteksi berbagai penyakit kuda. "Ini kali kedua saya mengunjungi laboratorium ini setelah tahun 2018, untuk persiapan Asian Games. Saya takjub karena laboratorium ini telah banyak melakukan perbaikan dari segi fasilitas maupun pembaruan teknologi dan metode. Bisa saya katakan bahwa laboratorium Karantina Uji Standar berada jauh di depan dalam hal kesiapan menguji penyakit kuda," puji Susanne.
Munsterman juga menekankan perlunya keseriusan dan komitmen kuat untuk membangun zona bebas penyakit kuda guna menghadapi ajang internasional di masa mendatang. Kunjungannya tersebut juga mencakup peninjauan kesiapan laboratorium dalam mendeteksi penyakit kuda.
Kunjungan Susanne Munsterman turut dihadiri perwakilan dari Direktorat Penyakit Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), Karantina DKI Jakarta, Karantina Banten, serta fungsional Karantina Hewan lingkup Kedeputian Bidang Karantina Hewan, dan Karantina Uji Standar. Hal ini menunjukkan dukungan luas terhadap pembentukan EDFZ di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, pembentukan EDFZ di Indonesia diharapkan dapat terwujud, mengamankan sektor peternakan dan olahraga berkuda nasional, serta meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional.