Bawaslu Bangka Barat Perketat Pengawasan PSU Pilkada 2024 di Desa Sinarmanik
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat meningkatkan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Desa Sinarmanik untuk memastikan proses berjalan aman dan demokratis.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat meningkatkan pengawasan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus. PSU ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta mencegah potensi kecurangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Pahlevi, menyatakan bahwa pengetatan pengawasan ini merupakan komitmen Bawaslu dalam menyukseskan PSU Pilkada 2024. Pihaknya telah mengaktifkan kembali seluruh petugas pengawas, mulai dari tingkat kecamatan dan desa hingga delapan petugas pengawas TPS. Hal ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diterbitkan Bawaslu, termasuk evaluasi terhadap petugas pengawas TPS.
Pengawasan difokuskan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024. Bawaslu memastikan tidak ada penambahan atau pengurangan pemilih dalam DPT PSU. "Kami melakukan pengawasan dan pencermatan DPT sesuai dengan pilkada lalu, tidak ada penambahan atau pengurangan pemilih," tegas Rio Febri Pahlevi.
Pengawasan dan Sosialisasi Pencegahan
Skema pengawasan yang diterapkan sama dengan pengawasan Pilkada sebelumnya, dengan penambahan peningkatan sosialisasi kepada warga sebagai upaya pencegahan pelanggaran. Tim Gakkumdu Provinsi Babel telah melaksanakan sosialisasi di Kantor Desa Sinarmanik, melibatkan warga, pejabat pemerintah desa, dan instansi terkait.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kondusivitas selama proses PSU. Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi kecurangan.
Selain sosialisasi, Bawaslu juga akan menempatkan petugas pengawas di Desa Sinarmanik mulai dua hari sebelum PSU hingga selesai penghitungan suara. Petugas dari Gakkumdu Provinsi Babel juga akan turut serta dalam pengawasan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Proses Pengawasan yang Dilakukan
Proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bangka Barat meliputi beberapa tahapan penting, antara lain:
- Verifikasi dan validasi data DPT untuk memastikan akurasi data pemilih.
- Pengawasan proses pemungutan suara di setiap TPS untuk mencegah kecurangan.
- Pengawasan penghitungan suara untuk memastikan transparansi dan keakuratan hasil.
- Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilu.
- Kerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah desa dan aparat keamanan, untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Bawaslu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan potensi kecurangan pemilu kepada pihak yang berwenang.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan PSU Pilkada 2024 di Desa Sinarmanik dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan hasil yang demokratis dan kredibel. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan integritas proses pemilu dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.
"Kami berharap masyarakat, khususnya warga Desa Sinarmanik, dapat mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif sehingga bisa melaksanakan PSU dengan aman dan damai. Kami juga meminta warga untuk segera melapor ke pihak terkait apabila menemukan potensi kecurangan pemilu," ujar Rio Febri Pahlevi.