Bayi Ditemukan Terlantar di Jatinegara, Orang Tua Tertangkap!
Pasangan muda di Jakarta Timur ditangkap polisi setelah tega meninggalkan bayi mereka di depan rumah warga; bayi ditemukan setelah pemilik rumah mendengar tangisan.
Sekitar pukul 03.28 WIB Minggu dini hari, Sukono (40) dan Juriah (39), warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, terbangun oleh suara ketukan di jendela rumah mereka. Tidak lama kemudian, mereka mendengar tangisan bayi dari teras rumah. Kejadian ini mengungkap sebuah kasus penelantaran bayi yang menggemparkan warga sekitar dan viral di media sosial.
Awalnya, rasa takut membuat Sukono dan Juriah enggan keluar. Mereka memilih menghubungi tetangga melalui WhatsApp untuk meminta bantuan. Setelah tetangga memastikan adanya bayi di teras rumah mereka, barulah Sukono dan Juriah memberanikan diri untuk melihat.
Mereka menemukan seorang bayi laki-laki diselimuti kain jarik di depan rumah. Di samping bayi tersebut terdapat sebuah tas belanja kuning berisi perlengkapan bayi. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Titin, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pulogadung.
Penemuan Bayi dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju lokasi dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pulogadung untuk mendapatkan perawatan. Pemeriksaan medis menunjukkan bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar lima hari, dengan tanda bekas suntikan di lengan kanan dan cap di kedua telapak kaki. Polisi juga melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa CCTV, dan meminta keterangan saksi.
Beredarnya rekaman CCTV di media sosial memperlihatkan pasangan muda yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut diam-diam meninggalkan bayi di teras rumah. Seorang pria mengenakan helm putih terlihat menggendong bayi yang ditutupi kain, sementara seorang wanita membawa kantong kresek berisi perlengkapan bayi.
Berkat rekaman CCTV dan kesigapan pihak kepolisian, orang tua bayi tersebut berhasil ditangkap pada Senin dini hari di sebuah kamar kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasangan tersebut, SAA (24) dan RH (20), kini tengah menjalani proses penyidikan dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Penelantaran Bayi di Jatinegara
- Minggu dini hari, sekitar pukul 03.28 WIB, Sukono dan Juriah mendengar tangisan bayi.
- Mereka menghubungi tetangga melalui WhatsApp karena takut.
- Setelah dipastikan ada bayi, mereka menemukan bayi laki-laki di teras rumah.
- Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung.
- Bayi dibawa ke Puskesmas Pulogadung untuk perawatan.
- Polisi menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa rekaman CCTV.
- Orang tua bayi, SAA (24) dan RH (20), ditangkap di Kelapa Gading.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penelantaran bayi tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas nasib anak-anak yang rentan terhadap kekerasan dan penelantaran. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan memberikan perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan terus melakukan penyelidikan dan akan meningkatkan tahap penyidikan ke tahap penetapan tersangka," ujar Nicolas.