Baznas Luncurkan Program BMD di Mojokerto: Dorong UMKM Mustahik Menuju Kemandirian Ekonomi
Baznas resmi luncurkan Program Baznas Microfinance Desa (BMD) di Mojokerto untuk membantu mustahik mengembangkan usaha mikro melalui akses permodalan dan pendampingan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) resmi meluncurkan Program Baznas Microfinance Desa (BMD) di Mojokerto, Jawa Timur. Program ini bertujuan strategis untuk meningkatkan perekonomian mustahik melalui dukungan akses modal usaha dan pendampingan pengembangan usaha mikro. Peluncuran ini menandai langkah nyata Baznas dalam memberdayakan masyarakat kurang mampu di Mojokerto.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa Program BMD merupakan program unggulan Baznas yang telah terbukti sukses membantu ribuan mustahik pelaku usaha mikro di berbagai daerah. "Program BMD menjadi salah satu program unggulan Baznas yang telah berhasil membantu ribuan mustahik pelaku usaha mikro di berbagai daerah. Kini Mojokerto menjadi bagian dari kota yang menerima manfaat program ini," ujar Noor Achmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Program BMD menggunakan sistem pembiayaan berbasis prinsip al-Qardh al-Hasan, atau pembiayaan tanpa bunga. Hal ini memastikan mustahik dapat mengembangkan usaha tanpa terbebani cicilan yang memberatkan. Bantuan ini tidak hanya berupa modal, tetapi juga mencakup pendampingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Program BMD: Solusi Permodalan dan Pendampingan bagi UMKM Mustahik
Program Baznas Microfinance Desa (BMD) di Mojokerto merupakan yang ke-26 di Indonesia. Program ini diharapkan dapat memberikan akses permodalan bagi mustahik, mendorong pertumbuhan bisnis, dan akhirnya menciptakan kemandirian ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak mustahik yang dapat meningkatkan taraf hidupnya dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyambut baik program ini dan menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Mojokerto. Ia menekankan keselarasan program BMD dengan visi Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Kerja sama antara Baznas dan Pemkot Mojokerto akan difokuskan pada pendampingan, pelatihan, dan pemantauan agar program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ika Puspitasari menambahkan, "Kami menyambut baik hadirnya Program BMD dari Baznas RI di Kota Mojokerto. Bagi kami program ini memiliki dampak nyata bagi pelaku usaha kecil, khususnya dari kalangan masyarakat kurang mampu. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat kami butuhkan dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera." Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat ini.
Pemkot Mojokerto siap bersinergi dengan Baznas dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para penerima manfaat. Pemantauan berkelanjutan juga akan dilakukan untuk memastikan keberhasilan program dan dampaknya bagi perekonomian masyarakat.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Dampak Positif bagi Perekonomian Lokal
Hingga saat ini, terdapat 26 BMD yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia. BMD Mojokerto sendiri telah diinisiasi sejak akhir tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2 Januari 2025. Keberadaan BMD di berbagai daerah menunjukkan komitmen Baznas dalam menjangkau mustahik di seluruh Indonesia.
Program BMD diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi mustahik secara individu, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan meningkatnya pendapatan dan kemampuan usaha mustahik, diharapkan akan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi di Mojokerto.
Program ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan lembaga filantropi dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan komitmen Baznas, diharapkan Program BMD di Mojokerto akan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan Program BMD di Mojokerto diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui akses permodalan dan pendampingan yang tepat, mustahik dapat mengembangkan usahanya dan mencapai kemandirian ekonomi.