Bea Cukai Bali Perketat Pengawasan: Anjing Pelacak dan Laboratorium Dikerahkan
Bea Cukai Bali meningkatkan pengawasan barang berbahaya dengan bantuan anjing pelacak dan laboratorium, berhasil mengungkap pabrik narkoba dan menyelamatkan jutaan jiwa dengan potensi penghematan triliunan rupiah.
Bea Cukai Bali gencar memberantas peredaran barang ilegal. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur meningkatkan pengawasan, khususnya barang berbahaya, dengan strategi baru: melibatkan unit K-9 (anjing pelacak) dan laboratorium. Langkah ini diumumkan pada Selasa, 21 Januari 2024, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, R Fadjar Donny Tjahjadi, menjelaskan peningkatan pengawasan ini sebagai antisipasi terhadap modus operandi penyelundupan yang semakin canggih. Anjing pelacak dan laboratorium berperan krusial dalam mendeteksi dan menindak kejahatan, terutama peredaran narkotika, psikotropika, dan prekursor. Tim gabungan ini dikerahkan di berbagai titik, termasuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pintu masuk utama bagi warga negara asing.
Pada tahun 2024, tercatat 400 kasus berhasil ditindak di tiga provinsi tersebut. Salah satu keberhasilan terbesar adalah pengungkapan pabrik rahasia (clandestine) narkotika jenis hasish, happy-five, dan catridge pods di Uluwatu, Badung, Bali pada November 2024. Kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sangat vital dalam operasi ini.
Sebelumnya, pabrik serupa juga ditemukan di Payangan, Gianyar dan Canggu, Badung, yang semuanya dikendalikan oleh warga negara asing (WNA). Penindakan di Gianyar, Canggu, dan Uluwatu merupakan yang paling besar, menurut Kepala Kanwil Bea Cukai. Pengungkapan ini dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.
Berdasarkan data Bea Cukai, pengungkapan pabrik di Uluwatu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba. Hal ini berdampak pada penghematan anggaran negara untuk biaya rehabilitasi, yang diperkirakan mencapai Rp2,38 triliun. Selama tahun 2024, kerja sama Bea Cukai dan Polri juga berhasil membongkar pabrik rahasia narkoba di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Semarang, Medan, dan Malang.
Keberhasilan Bea Cukai Bali dalam mengungkap pabrik-pabrik narkoba ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dengan pemanfaatan teknologi dan kolaborasi antar lembaga, diharapkan pengawasan akan semakin efektif dan mampu melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkoba dan zat berbahaya lainnya.
Strategi pengawasan yang terintegrasi, memadukan teknologi canggih dengan sumber daya manusia terlatih, terbukti efektif dalam memberantas kejahatan transnasional. Keberhasilan ini menjadi contoh nyata pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.