Bekasi Tanam Pohon di Lahan Bekas TPS Ilegal: Upaya Cegah Sampah Sembarangan
Dinas LH Kabupaten Bekasi menanam pohon di lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan dan merehabilitasi lahan rusak, berkolaborasi dengan Bambu Foundation.
Kabupaten Bekasi berinisiatif mengatasi masalah sampah dengan cara unik. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon di lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Aksi ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2024, di Cikarang, sebagai upaya mencegah pembuangan sampah sembarangan dan merehabilitasi lahan yang rusak.
Kepala UPTD Wilayah V Dinas LH Kabupaten Bekasi, Aay Sunandar, menjelaskan program penanaman pohon ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan komunitas pecinta lingkungan. Langkah ini merupakan upaya yang terencana dan terintegrasi dalam mengatasi permasalahan lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Pada tahap awal, penanaman pohon dilakukan bersama organisasi non-pemerintah Bambu Foundation, fokus pada wilayah utara Kabupaten Bekasi. Kerja sama ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang kompleks.
Menurut Aay Sunandar, program ini akan berkelanjutan dan bertahap mencakup seluruh area bekas TPS liar di Kabupaten Bekasi. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk memperbaiki lingkungan.
Program penanaman pohon ini tidak hanya bertujuan mencegah pembuangan sampah sembarangan, tetapi juga sebagai upaya rehabilitasi lahan yang rusak akibat penumpukan sampah. Penanaman pohon juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan hidup.
Bibit pohon yang digunakan berasal dari Bambu Foundation, sebagai bagian dari upaya konservasi lahan rusak melalui pendekatan pentahelix. Ini menunjukkan sinergi berbagai pihak dalam program ini.
Kegiatan penanaman pohon dijadwalkan rutin setiap Jumat, bertepatan dengan program jumsih atau Jumat Bersih. Integrasi program ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
Saat ini, program difokuskan pada wilayah kerja UPTD Wilayah V. Sebagai contoh, penanaman pohon baru-baru ini dilakukan di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran. Program ini akan diekspansi ke wilayah lain secara bertahap.
Penjabat Kepala Desa Karangsegar, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas program ini. Ia melihat program ini sebagai wujud kepedulian dan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. Program ini sejalan dengan visi Desa Karangsegar untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Mulyadi berharap program ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan memberikan dampak positif bagi generasi mendatang. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.