Bimbingan Perkawinan: Upaya Tekan Angka Perceraian di Indonesia
Kemenko PMK tekankan pentingnya bimbingan perkawinan komprehensif untuk menurunkan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga Indonesia melalui kerjasama antar kementerian.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti, menekankan pentingnya penguatan bimbingan perkawinan sebagai langkah utama dalam menekan angka perceraian di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Kartini di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (21/4). Woro menjelaskan bahwa kehidupan berumah tangga membutuhkan persiapan yang matang, mengingat pernikahan menyatukan dua individu dengan latar belakang dan karakter berbeda. Bimbingan yang komprehensif menjadi kunci untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Menurut Woro, "Salah satu yang kemudian kami juga koordinasikan di Kemenko PMK adalah memperkuat bimbingan perkawinan. Jadi pada saat perceraian itu kan terjadi kalau kita tidak bisa mempertahankan keutuhan rumah tangga kita." Ia menambahkan bahwa bimbingan perkawinan tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan, melainkan perlu mencakup berbagai aspek kehidupan berumah tangga yang lebih luas.
Langkah konkret telah dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh enam kementerian dan lembaga sejak tahun lalu. Kerjasama ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk memperkuat dan memperluas substansi bimbingan perkawinan yang selama ini mungkin hanya berfokus pada aspek keagamaan.
Kerjasama Antar Kementerian untuk Bimbingan Perkawinan yang Komprehensif
Woro menjelaskan perluasan substansi bimbingan perkawinan ini sangat penting. "Kalau dulu kita bicara bimbingan perkawinan hanya dari sisi agama, Kementerian Agama saja ya. Tapi ini sekarang kita juga memastikan ada substansi-substansi terkait dengan isu kesehatan," jelasnya. Salah satu contohnya adalah kesiapan kesehatan sebelum menikah untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Hal ini menjadi fokus Kementerian Kesehatan.
Peran KPPPA juga sangat krusial dalam meluruskan persepsi mengenai pengasuhan anak. Pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama ayah dan ibu. Kementerian Ketenagakerjaan turut berperan dengan memberikan dukungan kepada pekerja yang ingin mengikuti bimbingan perkawinan, termasuk advokasi kepada perusahaan agar memberikan izin tanpa pemotongan gaji.
Kementerian Dalam Negeri juga memiliki peran penting dalam memastikan implementasi program bimbingan perkawinan di tingkat daerah. Koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga sangat penting untuk memastikan program ini berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh Indonesia.
Tantangan dan Solusi Harmonisasi Program
Meskipun sinergi antar kementerian telah dimulai, Woro mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah menyelaraskan modul dan pedoman bimbingan perkawinan antar lembaga. "Kita sedang berproses menyinergikan substansi dan timing pelaksanaan antarkementerian agar pelaksanaannya selaras," ujarnya.
Proses harmonisasi ini penting untuk memastikan konsistensi dan kualitas bimbingan perkawinan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan modul dan pedoman yang selaras, diharapkan bimbingan perkawinan dapat lebih efektif dalam memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang berkualitas.
Ke depannya, Kemenko PMK akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan di Indonesia. Kerjasama dan koordinasi antar kementerian dan lembaga akan terus ditingkatkan untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya, yaitu menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.
Bimbingan perkawinan yang komprehensif dan terintegrasi diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi pasangan muda dalam menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga. Dengan demikian, diharapkan angka perceraian dapat ditekan dan kualitas keluarga Indonesia dapat meningkat.