BKN Siap Sukseskan Seleksi PPPK Tahap II: 53 Tilok Mandiri Siap Digunakan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan 53 titik lokasi mandiri (Tilok Mandiri) untuk seleksi kompetensi PPPK Tahap II guna memudahkan 863.993 peserta di seluruh Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapannya dalam menyelenggarakan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II. Sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti seleksi untuk mengisi 328.542 formasi di 587 instansi pemerintah. Seleksi yang dimulai pada 22 April dan berakhir 30 Mei 2025 ini, melibatkan 53 titik lokasi mandiri (Tilok Mandiri) yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Kupang.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa penyediaan Tilok Mandiri ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi peserta. Dengan tersedianya lokasi ujian yang dekat dengan domisili peserta, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lancar dan efisien. "BKN telah menyediakan total 53 Tilok Mandiri di berbagai wilayah seluruh Indonesia," ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain Tilok Mandiri, BKN juga memanfaatkan Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN se-Indonesia, serta 13 Tilok di luar negeri, untuk menjamin ketersediaan lokasi ujian yang memadai bagi seluruh peserta. Hal ini menunjukkan komitmen BKN untuk memastikan terselenggaranya seleksi PPPK Tahap II secara merata dan terjangkau bagi seluruh peserta di Indonesia.
Tilok Mandiri: Solusi Aksesibilitas Seleksi PPPK
Kehadiran 53 Tilok Mandiri BKN menjadi solusi penting dalam mengatasi kendala aksesibilitas bagi peserta PPPK Tahap II. Sebaran Tilok Mandiri yang luas memastikan peserta tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti ujian. Ini merupakan langkah strategis BKN dalam meningkatkan partisipasi dan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon ASN.
Mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Komponen yang diujikan mengacu pada Keputusan Menteri PANRB 347, 348, dan 349 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Standarisasi ini menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses seleksi.
Zudan juga menghimbau peserta untuk mempersiapkan diri dengan matang. "Manfaatkan betul kesempatan ini dengan mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi," pesannya. Fasilitas pemantauan live score CAT melalui kanal YouTube Kanreg dan UPT BKN untuk daerah, serta Official CAT untuk pusat, juga disediakan untuk memberikan informasi transparan kepada peserta.
Dengan adanya live score, peserta dapat memantau hasil ujian secara real-time melalui smartphone, tanpa harus hadir di lokasi ujian. Ini merupakan bentuk transparansi dan kemudahan akses informasi yang diberikan BKN kepada peserta seleksi.
Rincian Lokasi dan Mekanisme Seleksi
Berikut beberapa poin penting terkait lokasi dan mekanisme seleksi PPPK Tahap II:
- Jumlah Peserta: 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat.
- Jumlah Formasi: 328.542 formasi tersedia di 587 instansi pemerintah.
- Lokasi Ujian: 53 Tilok Mandiri, Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN se-Indonesia, dan 13 Tilok di luar negeri.
- Sistem Ujian: Computer Assisted Test (CAT) BKN.
- Pemantauan Hasil: Live score CAT tersedia melalui kanal YouTube BKN.
BKN berkomitmen untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan seleksi kompetensi PPPK Tahap II. Dengan penyediaan infrastruktur dan teknologi yang memadai, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel.
Para peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi seleksi kompetensi. Semoga seluruh peserta dapat sukses dalam seleksi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.