BKPSDM Rejang Lebong Siap Gelar Seleksi SKD PPPK Tahap II, 355 Formasi Masih Tersedia!
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong bersiap melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK tahap II pada 6-9 Mei 2025 mendatang untuk mengisi 355 formasi yang masih tersedia.
Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan kembali menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tahap II. Seleksi ini akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 Mei 2025 mendatang, guna memenuhi sisa kuota formasi PPPK tahun 2024 yang belum terisi. Proses seleksi ini melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sebanyak 1.500 formasi PPPK telah diberikan kepada Kabupaten Rejang Lebong oleh pemerintah pusat pada tahun 2024. Pada tahap pertama, sebanyak 1.154 formasi telah terisi. Oleh karena itu, tahap kedua ini akan fokus pada pengisian 355 formasi yang masih tersisa. Para peserta yang akan mengikuti seleksi tahap II telah melalui proses seleksi administrasi dan masa sanggah sebelumnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, menekankan pentingnya seleksi ini dalam menjaring tenaga profesional dan kompeten untuk pelayanan publik. Ia juga mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Rejang Lebong dan BKN agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Pengangkatan PPPK yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 akan dimulai pada 1 Juli 2025, dengan pembayaran gaji dari bulan Juli hingga Desember 2025, disesuaikan dengan anggaran daerah.
Seleksi PPPK Tahap II: Kesempatan Terakhir untuk Mengisi Formasi yang Tersisa
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK tahap II di Kabupaten Rejang Lebong akan menggunakan sistem CAT, sesuai dengan surat edaran BKN. Sistem CAT ini diharapkan dapat memberikan hasil yang objektif dan transparan. Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan masa sanggah berkesempatan untuk mengikuti seleksi ini dan mengisi formasi yang masih kosong.
Proses seleksi ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan tersedianya tenaga profesional dan kompeten, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. BKPSDM Rejang Lebong berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan terpenuhinya kuota formasi PPPK.
Budi Afrian juga menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Rejang Lebong dan BKN. Peserta diimbau untuk selalu mengecek informasi tersebut secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting.
Formasi yang Tersedia dan Persiapan Peserta
Sebanyak 355 formasi PPPK masih tersedia untuk diisi pada seleksi tahap II ini. Formasi tersebut tersebar di berbagai bidang pelayanan publik yang dibutuhkan di Kabupaten Rejang Lebong. Rincian formasi yang tersedia dapat dilihat melalui pengumuman resmi dari BKPSDM Rejang Lebong.
Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi, persiapan yang matang sangat penting. Peserta disarankan untuk mempelajari materi SKD secara intensif dan berlatih mengerjakan soal-soal CAT. Dengan persiapan yang baik, peserta diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal dalam seleksi ini.
Selain itu, penting bagi peserta untuk selalu memantau informasi resmi dari BKPSDM Rejang Lebong dan BKN untuk mengetahui perkembangan terbaru terkait proses seleksi. Informasi tersebut akan sangat membantu peserta dalam mempersiapkan diri dan mengikuti proses seleksi dengan lancar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa jumlah peserta PPPK yang lulus seleksi tahap I tahun 2024 sebanyak 1.145 orang. Hal ini menunjukkan masih adanya kekurangan kuota PPPK yang perlu dipenuhi melalui seleksi tahap II.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
BKPSDM Rejang Lebong berkomitmen untuk melaksanakan seleksi PPPK tahap II ini dengan transparan dan akuntabel. Proses seleksi akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan demikian, proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga PPPK yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap seleksi PPPK tahap II ini dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga kuota formasi PPPK dapat terpenuhi sepenuhnya. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Para peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seleksi dengan jujur dan sportif. Semoga seleksi ini dapat menghasilkan tenaga PPPK yang kompeten dan berdedikasi untuk melayani masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.