BNNK Sukabumi Prioritaskan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba
BNNK Sukabumi fokus pada program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, menawarkan berbagai pilihan layanan untuk pemulihan dan reintegrasi sosial.
BNNK Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 28 Februari 2024, menegaskan komitmennya dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba melalui program rehabilitasi. Kepala Tim Pemberantasan BNNK Sukabumi, Aiptu Herawati Farida, menjelaskan bahwa BNNK Sukabumi memiliki berbagai program rehabilitasi untuk membantu pecandu pulih dan kembali berintegrasi ke masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Aiptu Herawati, penyalahgunaan narkoba tidak selalu berujung pada hukuman pidana. Bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pecandu, bukan pengedar, dan belum pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya, rehabilitasi menjadi pilihan utama. Proses rehabilitasi diawali dengan pembuktian status korban, kemudian dilanjutkan dengan program yang sesuai kebutuhan individu.
Hal ini menunjukkan pendekatan humanis BNNK Sukabumi dalam menangani masalah narkoba. Alih-alih hanya fokus pada penegakan hukum, BNNK Sukabumi juga memberikan perhatian besar pada aspek pemulihan dan pencegahan agar korban dapat kembali hidup normal dan produktif. Inilah upaya penting untuk mengatasi masalah narkoba secara komprehensif.
Berbagai Program Rehabilitasi di BNNK Sukabumi
BNNK Sukabumi menawarkan berbagai jenis program rehabilitasi untuk memenuhi kebutuhan individu yang berbeda. Program rehabilitasi rawat inap (inpatient rehabilitation) memberikan perawatan intensif bagi pecandu yang membutuhkan pengawasan ketat. Sementara itu, rehabilitasi rawat jalan (outpatient rehabilitation) cocok bagi mereka yang dapat menjalani perawatan sambil tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, tersedia pula layanan konseling dan terapi psikologis untuk membantu pecandu mengatasi akar masalah kecanduan mereka. Terapi ini penting untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi jangka panjang. Setelah menyelesaikan program rehabilitasi, BNNK Sukabumi juga menyediakan layanan pascarehabilitasi untuk memantau dan mendukung proses pemulihan.
"Program ini bertujuan untuk membantu korban narkoba agar bisa pulih dari ketergantungan," jelas Aiptu Herawati. "Namun, setelah dinyatakan pulih dan kembali ke masyarakat, yang bersangkutan tetap akan diawasi agar tidak kembali terlibat penyalahgunaan narkoba." Hal ini menunjukkan komitmen BNNK Sukabumi dalam memastikan keberhasilan jangka panjang program rehabilitasi.
Program rehabilitasi ini terbuka bagi siapa saja yang memiliki komitmen kuat untuk pulih dan bebas dari narkoba. Komitmen tersebut merupakan kunci keberhasilan dalam menjalani proses rehabilitasi.
Pencegahan Melalui Edukasi dan Penyuluhan
Selain program rehabilitasi, BNNK Sukabumi juga gencar melakukan pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini. Dengan memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkoba.
Aiptu Herawati menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. "Peran serta keluarga sangatlah penting agar tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya. Keluarga memiliki peran vital dalam memberikan dukungan dan pengawasan kepada anggota keluarga mereka.
BNNK Sukabumi menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal usia dan status sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan bekerja sama, diharapkan permasalahan narkoba di Sukabumi dapat diatasi secara efektif.
Kesimpulannya, BNNK Sukabumi mengambil langkah yang komprehensif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba, dengan menekankan program rehabilitasi dan edukasi. Upaya ini menunjukkan komitmen untuk membantu para korban dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.