BNPB Dorong Koordinasi Penanganan Sungai di Ciayumajakuning Antisipasi Banjir
BNPB mendorong pembentukan badan koordinasi penanganan sungai di Ciayumajakuning untuk mengantisipasi banjir lintas daerah yang semakin kompleks, terutama di Kota Cirebon yang rawan banjir.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan pembentukan badan koordinasi penanganan sungai di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi banjir lintas daerah yang semakin rumit dan sulit diprediksi, khususnya di wilayah Ciayumajakuning yang terletak di bagian utara Jawa Barat.
Usulan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli BNPB, Ary Laksmana Widjaja, di Jakarta pada Sabtu lalu. Menurut Ary, badan koordinasi ini akan dibentuk bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk wilayah Ciayumajakuning, dengan Kota Cirebon sebagai pusat koordinasi di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Pemilihan Kota Cirebon didasarkan pada letak geografisnya yang berada di dataran rendah dengan ketinggian 0 hingga 136 meter di atas permukaan laut, serta dilintasi beberapa sungai besar, sehingga rawan terhadap banjir.
Keputusan ini juga mempertimbangkan status siaga darurat banjir dan cuaca ekstrem yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon sejak 1 November 2024 hingga 31 Mei 2025 melalui Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 314/2024. Situasi ini menunjukkan urgensi penanganan banjir di wilayah tersebut secara terintegrasi dan komprehensif.
Koordinasi Regional untuk Pengurangan Risiko Bencana
Ary Laksmana Widjaja menekankan pentingnya sinergi regional dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir di Ciayumajakuning. Kondisi bentang alam yang saling berhubungan dan periode musim hujan yang tidak menentu membuat koordinasi antar daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya badan koordinasi ini, diharapkan penanganan banjir dapat dilakukan secara lebih efektif dan terpadu.
Kajian inaRISK BNPB menunjukkan bahwa lima kecamatan di Kota Cirebon masuk dalam kategori bahaya banjir sedang hingga tinggi. Kelima kecamatan ini berada di wilayah aliran Sungai Kedung Pane, Sungai Sukalila, Sungai Kesunean, dan Sungai Kalijaga yang bermuara di Laut Jawa. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi pembentukan badan koordinasi tersebut.
Pemerintah daerah di Ciayumajakuning perlu aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana. Hal ini penting mengingat kompleksitas masalah banjir yang tidak hanya melibatkan satu daerah, tetapi juga membutuhkan kerjasama antar daerah untuk solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Peran Kota Cirebon sebagai Pusat Koordinasi
Pemilihan Kota Cirebon sebagai pusat koordinasi penanganan sungai di Ciayumajakuning didasari oleh beberapa faktor. Kota Cirebon terletak di dataran rendah dan dilalui beberapa sungai besar, sehingga sangat rentan terhadap banjir. Selain itu, status siaga darurat banjir yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat menunjukkan tingginya risiko bencana di wilayah ini.
Dengan menjadikan Kota Cirebon sebagai pusat koordinasi, diharapkan koordinasi dan kerjasama antar daerah di Ciayumajakuning dapat berjalan lebih efektif. Hal ini akan mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program penanggulangan banjir di wilayah tersebut.
BPBD Kota Cirebon diharapkan dapat berperan aktif dalam memimpin dan mengkoordinasikan upaya penanggulangan banjir di wilayah Ciayumajakuning. Kerja sama yang erat dengan BBWS dan pemerintah daerah lain sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.
Kesimpulannya, pembentukan badan koordinasi penanganan sungai di Ciayumajakuning merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut. Koordinasi yang baik antar daerah dan peran aktif pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan upaya penanggulangan bencana banjir di masa mendatang. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dampak negatif dari banjir dapat diminimalisir.