BNPT dan Pindad Musnahkan Barang Bukti Terorisme di Bandung
BNPT bersama PT Pindad memusnahkan barang bukti terorisme tahun 2025 di Bandung, meliputi senjata api, amunisi, dan senjata tajam, sebagai bagian dari proses hukum purna-ajudikasi.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Pindad berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme tahun 2025 di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dan merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses purna-ajudikasi. "Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme ini kategorinya termasuk kegiatan purna-ajudikasi, artinya kami sudah melaksanakan putusan dari pengadilan di mana barang bukti ini harus dimusnahkan," tegas Komjen Pol. Eddy. Proses ini memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk senjata api laras panjang dan pendek, busur panah, senjata tajam, serta sejumlah besar amunisi. Proses penyimpanan dan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan keamanan dan meminimalisir risiko. Komjen Pol. Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada PT Pindad atas dukungannya dalam proses pemusnahan ini.
Proses Pemusnahan yang Aman dan Terkendali
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan sangat hati-hati dan profesional. "Memang kebetulan ketika proses ajudikasi dari pra sampai purna-ajudikasi sementara, penempatan ini kami titipkan di Mako Brimob. Apalagi barang-barang amunisi," jelas Komjen Pol. Eddy. Hal ini menunjukkan komitmen BNPT dalam memastikan keamanan dan mencegah potensi bahaya selama proses pemusnahan berlangsung.
Direktur Utama Pindad, Sigit Santosa, juga menekankan pentingnya penanganan barang bukti yang sangat kritikal. "Ini adalah suatu hal yang sangat penting dan kritikal. Kami berkumpul hari ini untuk memastikan bahwa pemusnahan barang bukti, apalagi barang bukti yang sangat kritikal, harus ditangani oleh para ahlinya," ujar Sigit. Pindad, sebagai perusahaan yang ahli dalam bidang pertahanan, berperan penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan sesuai standar operasional yang ketat.
Sigit Santosa menyampaikan rasa terima kasih kepada BNPT atas kepercayaan yang diberikan kepada Pindad untuk melaksanakan tugas penting ini. Kepercayaan tersebut menunjukkan pengakuan atas kapabilitas dan profesionalisme PT Pindad dalam menangani barang bukti yang berbahaya.
Kolaborasi Antar Lembaga dalam Pemberantasan Terorisme
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Densus 88/Anti-Teror Polri, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, serta sejumlah perwakilan dari pengadilan negeri dan kejaksaan negeri di wilayah DKI Jakarta. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan terorisme.
Komjen Pol. Eddy berharap kolaborasi antara BNPT, MA, dan Kejaksaan akan terus berlanjut untuk mencegah kejahatan terorisme di Indonesia. Kerja sama antar lembaga ini sangat penting untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dan pencegahan aksi terorisme di masa mendatang.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas terorisme. Proses yang aman dan profesional, dengan dukungan fasilitas dan tenaga ahli dari PT Pindad, menjamin tidak ada potensi bahaya yang muncul selama proses pemusnahan berlangsung. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah terorisme dan menjaga keamanan negara.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum akan semakin kuat untuk mencegah dan memberantas aksi terorisme di Indonesia. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.