BP3MI Sumut Gagalkan Keberangkatan 33 CPMI Ilegal ke Malaysia
BP3MI Sumut berhasil mencegah keberangkatan 33 CPMI non-prosedural dan satu anak ke Malaysia melalui kerja sama dengan Polres Batu Bara, menekankan pentingnya jalur resmi untuk perlindungan PMI.
Pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, sebanyak 33 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan seorang anak hampir saja diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Keberangkatan ilegal ini berhasil digagalkan oleh kerja sama antara Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara. Informasi keberangkatan CPMI non-prosedural ini awalnya diterima oleh Polres Batu Bara dari laporan masyarakat.
Polres Batu Bara langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Mereka berhasil mencegat sebuah kapal tanpa nama yang diduga membawa para CPMI ilegal di daerah Sungai Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi pencegatan tersebut, otoritas berhasil mengamankan 33 CPMI yang hendak diberangkatkan secara ilegal, termasuk seorang anak. Selain para CPMI, tiga anak buah kapal (ABK) yang berperan dalam keberangkatan ilegal tersebut juga diamankan.
Keberhasilan pencegahan ini menjadi bukti nyata komitmen BP3MI dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pengiriman CPMI non-prosedural. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut dan melindungi para calon pekerja migran dari potensi eksploitasi dan bahaya lainnya. Ketiga ABK yang diamankan telah dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pentingnya Prosedur Resmi dalam Penempatan PMI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, kembali mengingatkan pentingnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi. Beliau menekankan bahwa mendaftar melalui BP3MI atau perusahaan penempatan PMI resmi merupakan langkah krusial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan para pekerja migran di negara tujuan.
Menurut Menteri Karding, pemerintah hanya dapat memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) jika mereka mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti jalur resmi, PMI akan terlindungi dari berbagai potensi risiko dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan selama berada di luar negeri. "Kami meminta untuk seluruh warga yang mau bekerja di luar negeri supaya bisa mengikuti jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal," tegas Menteri Karding.
Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI melalui jalur resmi. Berbagai program dan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya prosedur yang benar. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para PMI dan mencegah terjadinya eksploitasi serta pelanggaran hukum lainnya.
BP3MI juga aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik penempatan PMI ilegal. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya, terus ditingkatkan untuk mencegah keberangkatan PMI non-prosedural dan memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia.
Langkah-langkah Pencegahan Keberangkatan Ilegal CPMI
- Peningkatan pengawasan di pelabuhan dan jalur-jalur tikus yang kerap digunakan untuk keberangkatan ilegal.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural.
- Penguatan kerja sama antar instansi terkait, seperti BP3MI, kepolisian, dan imigrasi, dalam memberantas praktik pengiriman CPMI ilegal.
- Peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia di BP3MI untuk menangani kasus-kasus pelanggaran dalam penempatan PMI.
Kejadian di Batu Bara ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan keberangkatan CPMI ilegal. Melalui kerja sama yang solid dan komitmen bersama, diharapkan dapat melindungi para pekerja migran Indonesia dan mewujudkan penempatan PMI yang aman, tertib, dan bermartabat.