BPOM dan BPJPH Imbau Masyarakat Laporkan Produk Pangan Tak Aman
BPOM dan BPJPH mengajak masyarakat aktif melaporkan produk pangan olahan yang dicurigai tidak aman atau tidak halal melalui kanal resmi, demi keamanan dan jaminan produk halal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dalam pengawasan produk pangan. Himbauan ini disampaikan menyusul temuan beberapa produk yang diduga tidak aman dan tidak halal di pasaran. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan produk yang mencurigakan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, dalam konferensi pers bersama BPJPH di Jakarta pada Senin, 21 April 2024, menyatakan, "Kepada masyarakat, kami meminta, mengimbau untuk bisa berkoordinasi dalam pengawasan peredaran pangan olahan, khususnya dengan melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Silakan disampaikan baik itu dari sisi kehalalan maupun hal yang lainnya."
Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal pengaduan resmi BPOM yang informasinya tersedia lengkap di laman resmi badan tersebut. Selain itu, Elin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan kebiasaan Cek KLIK (cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi obat dan makanan.
Laporkan Produk Tak Aman dan Tak Halal melalui Kanal Resmi
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan produk yang diduga tidak aman dan tidak halal melalui layanan di laman halal.go.id. "Kepada masyarakat Indonesia, apabila menemukan produk yang mencurigakan dan/atau mengandung zat yang tidak aman dan tidak halal, (laporkan) melalui layanan at halal.go.id," ujar Haikal.
BPJPH juga berencana meluncurkan layanan "Berita Halal" pada 1 Mei 2025. Layanan ini akan memberikan informasi terkini mengenai produk halal di Indonesia, termasuk laporan dan temuan dari masyarakat terkait produk yang mencurigakan. "Mulai 1 Mei yang akan datang, itu akan ada Berita halal Hari Ini, ikuti, follow karena nantinya tanpa siaran pers resmi pun, akan kami umumkan berita halal hari ini, temuan-temuan apa yang ada di masyarakat dan laporan-laporan masyarakat seperti apa terhadap produk yang mencurigakan," kata Haikal.
Kolaborasi antara pemerintah, termasuk BPOM dan BPJPH, serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk-produk yang beredar di pasaran. Hal ini memastikan perlindungan bagi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.
Langkah-langkah Melaporkan Produk yang Dicurigai
Berikut langkah-langkah yang disarankan untuk melaporkan produk yang dicurigai tidak aman atau tidak halal:
- Identifikasi produk: Catat nama produk, merek, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan detail lainnya yang relevan.
- Kumpulkan bukti: Foto atau video produk dapat menjadi bukti pendukung laporan.
- Laporkan melalui kanal resmi: Gunakan website BPOM atau halal.go.id untuk mengirimkan laporan.
- Berikan informasi selengkap mungkin: Semakin detail informasi yang diberikan, semakin mudah bagi BPOM dan BPJPH untuk menindaklanjuti laporan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap produk pangan olahan dapat lebih optimal dan terjamin keamanannya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kerja sama ini merupakan kunci untuk menciptakan pasar produk pangan yang aman dan halal.