BPOM Gorontalo Ajak Warga Waspada Bahan Kimia Berbahaya dalam Pangan
BPOM Gorontalo mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penggunaan formalin dan boraks dalam makanan, karena dapat membahayakan kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengkampanyekan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan. Imbauan ini disampaikan menyusul temuan potensi penyalahgunaan bahan kimia seperti formalin dan boraks dalam beberapa produk makanan. Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menekankan pentingnya masyarakat mampu mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
"Ada beberapa cara untuk mengenali bahan kimia berbahaya pada pangan seperti bahan formalin dan boraks," ujar Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, di Gorontalo, Jumat (7/3).
Stepanus menjelaskan, upaya edukasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi zat berbahaya. BPOM Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran pangan dan menindak tegas pelaku yang menggunakan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan makanan.
Kenali Ciri-Ciri Makanan yang Mengandung Formalin
Formalin, menurut Stepanus, merupakan cairan tidak berwarna, mudah larut dalam air dan alkohol, serta memiliki bau menyengat. Penggunaan formalin yang seharusnya untuk pengawet mayat, perekat kayu lapis, dan disinfektan rumah sakit, disalahgunakan dalam pengolahan makanan. Mi basah yang mengandung formalin akan terasa tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, berbau khas formalin, dan tahan lama pada suhu ruang.
Ciri-ciri tahu yang mengandung formalin adalah berbau khas formalin, tidak mudah hancur, dan tahan lama di suhu ruang. Begitu pula dengan ikan asin berformalin, yang tidak dihinggapi lalat dan mengeluarkan bau khas formalin. Bahaya formalin meliputi iritasi saluran pernapasan, reaksi alergi, dan kerusakan fungsi hati, jantung, otak, ginjal, dan saraf. Konsumsi jangka panjang bahkan dapat menyebabkan kanker.
"Formalin sangat berbahaya jika dikonsumsi, karena dapat menyebabkan berbagai penyakit serius bahkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat harus jeli dalam memilih makanan," tegas Stepanus.
Waspada terhadap Bahaya Boraks dalam Pangan
Stepanus juga menjelaskan tentang boraks, senyawa berbentuk kristal putih yang sering disalahgunakan dalam bentuk turunannya, yaitu pijer atau bleng. Pijer atau bleng berwarna agak kuning dan merupakan bentuk tidak murni dari asam borat. Boraks, yang seharusnya digunakan untuk detergen, solder, dan pengawet kayu, dilarang digunakan dalam makanan karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
Makanan yang mengandung boraks, seperti mi basah, bakso, lontong, cilok, dan otak-otak, akan memiliki tekstur sangat kenyal dan tidak mudah putus. Kerupuk rambak yang mengandung boraks akan terasa getir. Bahaya boraks meliputi iritasi saluran pernapasan, kulit, dan mata, serta mual dan sakit kepala. Konsumsi jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut, bahkan kematian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan melaporkan jika menemukan produk pangan yang mencurigakan," tambah Stepanus.
BPOM Gorontalo mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pengawasan keamanan pangan. Dengan mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat melindungi diri dan keluarga dari ancaman kesehatan yang serius. Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan pangan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Gorontalo.