BPOM Tingkatkan Produksi Garam Farmasi Nasional, Antisipasi Kelangkaan 2025
BPOM serahkan sertifikat CPOB kepada PT UniChem Candi Indonesia, tingkatkan produksi garam farmasi nasional hingga 14.640 ton per tahun dan antisipasi kelangkaan di 2025.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT UniChem Candi Indonesia pada 21 Februari 2025. Penyerahan sertifikat ini di Jakarta, meningkatkan kapasitas produksi garam farmasi nasional secara signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi potensi kelangkaan garam farmasi pada tahun 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa peningkatan produksi garam farmasi ini sangat penting karena garam farmasi merupakan bahan baku vital untuk berbagai sediaan farmasi, termasuk infus, cairan hemodialisis, pelarut vaksin, sirop, dan oralit. Dengan tambahan kapasitas produksi dari PT UniChem Candi Indonesia, total produksi garam farmasi nasional kini mencapai 14.640 ton per tahun, naik dari sebelumnya 12.000 ton per tahun.
Kebutuhan garam farmasi nasional rata-rata mencapai 7.000 ton per tahun, dan sebagian besar masih dipenuhi melalui impor. Proyeksi kebutuhan garam farmasi diperkirakan akan terus meningkat sebesar 8 persen per tahun selama enam tahun ke depan, seiring dengan peningkatan kesadaran kesehatan masyarakat dan pertumbuhan penduduk. Stok garam farmasi nasional saat ini hanya cukup untuk produksi hingga April 2025.
Peningkatan Kapasitas Produksi Garam Farmasi
Dengan diterbitkannya sertifikat CPOB kepada PT UniChem Candi Indonesia, kapasitas produksi garam farmasi dalam negeri meningkat pesat. BPOM berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi garam farmasi dalam negeri melalui percepatan proses sertifikasi CPOB, tanpa mengurangi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjamin mutu dan keamanan produk garam farmasi yang dihasilkan.
Selain PT UniChem Candi Indonesia, saat ini terdapat dua industri garam farmasi lain yang telah memiliki sertifikat CPOB. PT Karya Daya Syafarmasi telah tersertifikasi sejak Juni 2022 dengan kapasitas produksi sekitar 240 ton per tahun, dan PT Tudung Karya Daya Inovasi tersertifikasi pada Desember 2024 dengan kapasitas produksi sekitar 2.400 ton per tahun. Total kapasitas produksi ketiga perusahaan ini mencapai 17.280 ton per tahun.
BPOM juga aktif melakukan pendampingan kepada industri garam farmasi dalam negeri. Pendampingan ini meliputi asistensi regulatori untuk percepatan sertifikasi CPOB dan fasilitasi perubahan sumber bahan baku dalam registrasi variasi produk jadi farmasi yang menggunakan garam farmasi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan peningkatan kualitas industri garam farmasi nasional.
Upaya Menjaga Ketersediaan Garam Farmasi
Untuk memastikan ketersediaan garam farmasi di dalam negeri, BPOM juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini mencakup upaya untuk memberikan relaksasi impor garam farmasi hingga akhir tahun 2025. Hal ini dilakukan sebagai langkah sementara untuk memenuhi kebutuhan garam farmasi nasional hingga produksi dalam negeri mampu memenuhi permintaan secara penuh.
Semua upaya ini bertujuan untuk menjamin pasokan garam farmasi jangka panjang bagi produksi sediaan farmasi dalam negeri. BPOM berkomitmen untuk memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk garam farmasi tetap terjaga, demi kesehatan masyarakat Indonesia. "Upaya-upaya ini dilakukan untuk memastikan pasokan garam farmasi untuk produksi sediaan farmasi dalam negeri jangka panjang tetap terjaga, namun dengan tetap memperhatikan keamanan, khasiat, dan mutu dari produk yang dihasilkan," ujar Kepala BPOM.
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemandirian dalam produksi garam farmasi dan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan menjamin ketersediaan bahan baku penting untuk industri farmasi dalam negeri.