BRI Buyback Saham Rp3 Triliun: Strategi Jaga Kepentingan Pemegang Saham dan Tingkatkan Kinerja
BRI mengumumkan buyback saham senilai Rp3 triliun pada April 2025 sebagai strategi untuk menjaga kepentingan pemegang saham, mendukung program kepemilikan saham karyawan, dan meningkatkan kinerja jangka panjang.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp3 triliun. Tahap awal buyback ini akan dilakukan pada April 2025. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret lalu. Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, baik bertahap maupun sekaligus, dan akan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah RUPST.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk dampak kebijakan tarif baru Amerika Serikat dan ketidakpastian suku bunga acuan Federal Funds Rate (FFR). Hendy menekankan bahwa buyback menunjukkan komitmen BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar dan sesuai dengan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
BRI memastikan bahwa pelaksanaan buyback telah mempertimbangkan kondisi likuiditas dan posisi keuangan perusahaan. Dengan demikian, aksi korporasi ini diyakini tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI. Buyback ini merupakan langkah strategis, bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan BRI.
Buyback Saham: Dukungan Program Kepemilikan Saham Karyawan dan Optimisme Kinerja Jangka Panjang
BRI telah menjalankan program buyback saham untuk karyawan, direksi, dan dewan komisaris sejak tahun 2015. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan karyawan dalam keberlanjutan dan peningkatan kinerja perusahaan jangka panjang. Dengan buyback ini, BRI berharap dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pencapaian target dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
"Melalui aksi korporasi ini, perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI," jelas Hendy dalam keterangan resminya. Ia juga menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Buyback saham juga mencerminkan optimisme BRI terhadap kinerja jangka panjangnya. Dengan membeli kembali sahamnya sendiri, BRI menunjukkan kepercayaan diri terhadap prospek bisnis dan kemampuan perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang di masa depan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pasar terhadap BRI.
Kondisi Makro Ekonomi dan Pertimbangan Strategis
Keputusan BRI untuk melakukan buyback saham juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan domestik yang dinamis. Ketidakpastian ekonomi global, seperti dampak kebijakan tarif baru AS dan fluktuasi suku bunga acuan, menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ini. BRI berupaya untuk mengelola risiko dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan di tengah ketidakpastian tersebut.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, BRI memutuskan untuk melakukan buyback saham sebagai langkah strategis untuk melindungi kepentingan pemegang saham dan memastikan keberlanjutan kinerja perusahaan. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen BRI untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Buyback saham ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan BRI, termasuk pemegang saham, karyawan, dan masyarakat luas. Dengan kinerja yang lebih baik, BRI dapat terus berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
BRI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. Buyback saham ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut.
Kesimpulannya, buyback saham BRI senilai Rp3 triliun merupakan langkah strategis yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan domestik, serta komitmen untuk menjaga kepentingan pemegang saham dan meningkatkan kinerja perusahaan jangka panjang. Program ini juga sejalan dengan upaya BRI dalam meningkatkan engagement karyawan dan menerapkan prinsip-prinsip GCG.