Kapolda Malut Tindak Tegas Tambang Ilegal di Halmahera Utara
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono perintahkan tim gabungan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Halmahera Utara guna mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi masyarakat.

Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Waris Agono, langsung mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Halmahera Utara. Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan dikerahkan untuk menghentikan operasi tambang ilegal dan menindak tegas para pelakunya.
Irjen Pol Waris Agono, dalam keterangannya di Ternate pada Senin, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Beliau menekankan pentingnya melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal. "Setelah menerima laporan dari masyarakat, Saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk turun ke lapangan dan menghentikan praktik tambang ilegal tersebut," tegas Kapolda Malut.
Operasi penertiban tambang ilegal ini melibatkan personel dari berbagai satuan di Polda Malut. Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara diterjunkan langsung ke lokasi. Tim tersebut dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Tim Gabungan Berhasil Sita Sejumlah Barang Bukti
Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi tambang ilegal di Halmahera Utara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Barang bukti yang disita antara lain tromol, tong, genset, tali konveyor, dan dinamo penggerak. Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat bukti adanya kegiatan pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Penindakan tegas terhadap para penambang ilegal ini juga merupakan bentuk komitmen Polda Malut dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Aktivitas pertambangan ilegal seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat jangka panjang. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan penindakan sangat diperlukan.
Kapolda menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. "Langkah ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak buruk ke depan. Kita harus pikirkan juga masa depan anak cucu kita," ujar Irjen Pol Waris Agono.
Polda Malut Ajak Masyarakat Aktif Melaporkan Tambang Ilegal
Irjen Pol Waris Agono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di Maluku Utara. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin di lingkungan sekitar mereka. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari praktik ilegal tersebut.
Polda Malut berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang ditemukan di wilayah Maluku Utara. Pengawasan yang ketat dan penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.
Selain itu, Polda Malut juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pertambangan ilegal dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan dan partisipasi aktif dalam memberantas praktik tambang ilegal.
Dengan adanya tindakan tegas dari Kapolda Malut dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik pertambangan ilegal di Halmahera Utara dapat segera dihentikan dan lingkungan dapat dipulihkan kembali.