Polda Malut dan Katam Bahas Solusi Tambang Ilegal: Kolaborasi Jaga Alam Maluku Utara
Kapolda Maluku Utara dan Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) sepakat berkolaborasi memberantas tambang ilegal dan melindungi lingkungan di Maluku Utara, dengan pendekatan humanis dan edukasi hukum masyarakat.

Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) dan Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) menggelar pertemuan penting di Ternate pada Kamis, 24 April. Pertemuan tersebut difokuskan pada penanganan maraknya aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara, perlindungan lingkungan, serta pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Irjen Pol. Waris Agono, Kapolda Malut, memimpin pertemuan tersebut, menekankan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan ini. Pertemuan ini menjawab pertanyaan apa yang dibahas (penanganan tambang ilegal dan lingkungan), siapa yang terlibat (Polda Malut dan Katam), di mana pertemuan berlangsung (Ternate), kapan pertemuan terjadi (24 April), mengapa pertemuan penting (mengatasi tambang ilegal dan kerusakan lingkungan), dan bagaimana upaya yang dilakukan (kolaborasi dan edukasi).
Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Katam. "Polda tentu tidak bisa bekerja sendiri. Masukan dari masyarakat sipil, termasuk Katam, sangat kami hargai sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan kelestarian alam," ujar Irjen Pol. Waris Agono. Beliau juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam menghadapi dinamika pembangunan di Maluku Utara. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Malut untuk tidak hanya bertindak represif, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Sekjen Katam, Zulfandi Gani, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Malut dalam menerima aspirasi masyarakat sipil. Katam menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam penegakan hukum yang adil dan perlindungan lingkungan berkelanjutan. Zulfandi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, namun juga mendorong pendekatan humanis dalam penindakan. Ia menambahkan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat sekitar wilayah tambang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk membangun komunikasi yang lebih intens dan berkelanjutan.
Langkah Tegas Polda Malut: Tindak Tambang Ilegal di Halmahera Utara
Sebelum pertemuan dengan Katam, Polda Malut telah menunjukkan langkah cepat dan tegas dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di Halmahera Utara. Menanggapi laporan masyarakat, Kapolda langsung memerintahkan tim gabungan untuk menghentikan praktik tambang ilegal tersebut. Tim gabungan terdiri dari personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara, dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Penertiban di kawasan tambang emas tanpa izin ini menunjukkan komitmen Polda Malut dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Tindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak buruk tambang ilegal. Kapolda Irjen Pol. Waris Agono menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, khususnya dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.
Polda Malut juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan turut serta dalam menjaga lingkungan Maluku Utara.
Pertemuan antara Polda Malut dan Katam menandai langkah penting dalam mengatasi permasalahan tambang ilegal di Maluku Utara. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan organisasi masyarakat sipil diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan, melindungi lingkungan, dan menegakkan hukum secara adil.
Kesimpulan
Kolaborasi antara Polda Malut dan Katam dalam menangani permasalahan tambang ilegal di Maluku Utara menjanjikan langkah maju dalam perlindungan lingkungan dan penegakan hukum. Pendekatan yang komprehensif, yang menggabungkan tindakan tegas dengan edukasi dan kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menciptakan solusi berkelanjutan untuk menjaga kelestarian alam Maluku Utara.