Pemprov Maluku Konsultasi ke ESDM Atasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Pemerintah Provinsi Maluku berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Buru, yang telah memakan korban jiwa dan merusak lingkungan.

Tragedi tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengambil langkah tegas. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Rabu (12/3) lalu, mengumumkan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menata pengelolaan tambang emas di kawasan tersebut. Langkah ini diambil setelah tambang seluas 24.764 hektare itu memakan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Aktivitas penambangan emas di Gunung Botak selama ini berlangsung ilegal dan dilakukan secara perorangan. Ketiadaan regulasi yang jelas dan pengawasan yang lemah menyebabkan perebutan lahan, kecelakaan kerja, dan pencemaran lingkungan yang serius. "Kami berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dalam menata pengelolaan tambang emas di Gunung Botak," ungkap Gubernur Lewerissa. Ia menekankan pentingnya memastikan aktivitas pertambangan sesuai regulasi dan tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bencana longsor baru-baru ini di Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, semakin mempertegas urgensi penataan tambang emas Gunung Botak. Longsor tersebut menewaskan tujuh penambang dan melukai enam lainnya. Lima jenazah telah dipulangkan ke kampung halaman, sementara tim gabungan dari Polres Buru dan SAR Pos Namlea masih melakukan pencarian korban yang tertimbun.
Penataan Tambang Emas Gunung Botak: Kolaborasi Pemprov Maluku dan Kementerian ESDM
Pemprov Maluku menyadari bahwa penataan tambang emas Gunung Botak membutuhkan kerjasama yang erat dengan pemerintah pusat. Kewenangan perizinan pertambangan tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya dapat memberikan rekomendasi. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi menjadi kunci keberhasilan dalam menertibkan tambang ilegal tersebut.
Pemerintah akan memastikan pengawasan yang ketat di kawasan tambang. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut. "Bersama Kementerian ESDM serta Kementerian Investasi kami pastikan kawasan tersebut akan diawasi secara ketat," tegas Gubernur Lewerissa.
Dalam penataan ini, pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang Minerba terbaru. Undang-undang tersebut memungkinkan koperasi dan organisasi masyarakat untuk mengelola tambang secara legal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan.
Dampak Lingkungan dan Keselamatan Penambang
Aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Para penambang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, arsenik, dan sianida dalam proses penambangan. Hal ini menyebabkan pencemaran tanah dan air, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Gubernur Lewerissa menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ini. "Kerusakan lingkungan ini jadi perhatian pemerintah dan harus segera dihentikan karena merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat," ujarnya. Penataan tambang diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan keselamatan para penambang.
Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada upaya rehabilitasi lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas tambang ilegal. Hal ini membutuhkan kerjasama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Harapan untuk Solusi Terbaik
Gubernur Hendrik Lewerissa berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat menghasilkan solusi terbaik dalam penataan pertambangan di Gunung Botak. Solusi tersebut harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam di Maluku.
Ke depan, diharapkan pengelolaan tambang emas di Gunung Botak dapat dilakukan secara legal, aman, dan bertanggung jawab. Hal ini akan melindungi keselamatan para penambang, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku.