Tragedi Gunung Botak: DPR Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal
Bencana longsor di tambang emas ilegal Gunung Botak, Buru, tewaskan tujuh jiwa, mendorong DPR RI untuk mendesak pemerintah segera menertibkan aktivitas tambang ilegal dan menyediakan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.

Tragedi longsor di tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu, 8 Maret 2024, telah menewaskan tujuh orang. Peristiwa ini dipicu oleh jebolnya bak penampungan air setelah hujan deras, menyoroti bahaya aktivitas penambangan ilegal yang tak terkendali. Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tambang ilegal yang mengancam nyawa dan lingkungan.
Saadiah Uluputty, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR RI, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga merusak lingkungan secara berkelanjutan. "Aktivitas tambang ilegal tidak hanya membahayakan nyawa manusia, tetapi juga merusak lingkungan secara berkelanjutan," tegasnya dalam pernyataan di Ambon, Senin, 10 Maret 2024.
Politisi PKS ini turut menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa ini, menurutnya, menjadi pengingat penting akan bahaya aktivitas penambangan ilegal yang tak terkendali. Kejadian ini mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas sebelum tragedi serupa kembali terulang.
Desakan Penertiban Tambang Ilegal dan Solusi Ekonomi Alternatif
Saadiah Uluputty mendesak pemerintah untuk segera menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak. Penertiban ini, menurutnya, harus disertai dengan solusi nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam hal penyediaan alternatif mata pencaharian. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat kembali bergantung pada aktivitas pertambangan ilegal yang berisiko tinggi.
Ia menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat lokal, namun hal tersebut tidak boleh mengorbankan keselamatan mereka. "Kesejahteraan masyarakat lokal memang harus diprioritaskan, tetapi tentu tidak dengan membahayakan keselamatan mereka sendiri," tambahnya.
Selain penertiban, Saadiah juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan di wilayah tersebut. Kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk melakukan evaluasi dan rehabilitasi lingkungan secara bertahap.
Peran Komisi IV DPR RI dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum
Komisi IV DPR RI, yang membidangi lingkungan hidup dan bermitra dengan Kementerian Kehutanan, akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara maksimal. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif tambang ilegal.
Saadiah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemerintah bertindak tegas dan cepat dalam menertibkan tambang ilegal di Gunung Botak. Ia berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. "Jangan sampai tragedi serupa terus berulang," tegasnya.
Langkah-langkah rehabilitasi lingkungan juga menjadi fokus perhatian. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal harus dipulihkan secara bertahap untuk menjaga kelestarian alam di wilayah tersebut. Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi proses ini dan memastikan pemerintah menjalankan kewajibannya.
Secara keseluruhan, tragedi Gunung Botak menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan dan perlunya solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut. Pemerintah dan DPR RI perlu bekerja sama untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.