Pemkab Sigi Tindak Tegas Tambang Ilegal di Lindu: Ancaman Ekosistem dan Langkah Preventif
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen menutup tambang emas ilegal di Kecamatan Lindu, Taman Nasional Lore Lindu, demi mencegah kerusakan ekosistem dan mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Sigi, Sulawesi Tengah, 19 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan komitmen tegas untuk memberantas praktik pertambangan emas ilegal di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Lindu yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan penutupan tambang ilegal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak negatif lebih lanjut.
Penutupan tambang ilegal di Kecamatan Lindu merupakan respon atas ancaman serius terhadap ekosistem hutan dan kehidupan masyarakat sekitar. Aktivitas penambangan emas ilegal, atau PETI, telah terbukti merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Pemkab Sigi menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah tegas ini diambil setelah upaya sebelumnya, termasuk penutupan langsung dan penerapan hukum adat, terbukti tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, Pemkab Sigi berencana untuk meningkatkan pengawasan dengan kemungkinan pendirian pos jaga di Desa Puroo atau Desa Olu, Kecamatan Lindu. Hal ini diharapkan dapat mencegah aktivitas PETI di masa mendatang.
Penutupan Tambang Ilegal dan Dukungan untuk Masyarakat
Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi menjelaskan bahwa pasca penutupan tambang, Pemkab Sigi akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung. "Pemkab Sigi tidak main-main dalam hal penertiban PETI ini karena Kabupaten Sigi adalah daerah yang menjaga kelestarian alamnya," tegasnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penutupan tambang agar dapat beralih ke sektor ekonomi yang lebih produktif, seperti pertanian dan perkebunan.
Dukungan ini diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan tanpa harus mengandalkan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Pemerintah daerah berupaya menciptakan sinergi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sigi. Bantuan yang diberikan akan mencakup pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian dan perkebunan.
Selain itu, kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri setempat juga telah terjalin untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dengan memberikan tuntutan maksimal sesuai hukum yang berlaku. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah berulangnya aktivitas pertambangan ilegal di masa depan.
Laporan Masyarakat dan Kawasan Konservasi
Laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, menjadi pemicu utama langkah tegas Pemkab Sigi. Kawasan tersebut merupakan bagian dari kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu, sehingga aktivitas pertambangan ilegal di sana sangat mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Pemkab Sigi menyadari pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah praktik pertambangan ilegal. Oleh karena itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan dampak negatif dari aktivitas PETI. Harapannya, dengan kerjasama semua pihak, kawasan Lindu dapat terbebas dari ancaman pertambangan ilegal dan tetap lestari untuk generasi mendatang.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Sigi, diharapkan upaya penutupan tambang ilegal di Kecamatan Lindu dapat berhasil dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah yang terukur dan sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Sigi.