PETI di Lindu, Sigi Rusak Lingkungan: Pemkab Tegas Akan Tindak Tegas!
Pemkab Sigi berkomitmen memberantas PETI di Kecamatan Lindu yang telah merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat, serta menegaskan komitmen pada ekonomi hijau berbasis pertanian.

Sigi, Sulawesi Tengah, 23 April 2024 - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas ilegal ini dan memastikan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Desa Bora untuk membahas penanganan PETI. Rakor ini melibatkan berbagai unsur untuk merumuskan strategi efektif dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan tersebut. Dampak negatif PETI, menurut Bupati Rizal, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu ketegangan sosial dan gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pemkab Sigi menekankan komitmennya untuk melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dari ancaman kerusakan akibat PETI. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Sigi untuk membangun 'ekonomi hijau' yang berbasis pertanian, bukan pada eksploitasi sumber daya alam yang merusak.
Ancaman PETI terhadap Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Rizal menjelaskan bahwa pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan, khususnya yang ilegal, jarang membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Justru sebaliknya, seringkali hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan permasalahan sosial. Oleh karena itu, Pemkab Sigi berkomitmen untuk menutup semua aktivitas PETI di Kecamatan Lindu.
Salah satu visi Pemkab Sigi adalah menjadikan Kabupaten Sigi sebagai wilayah 'emas hijau', di mana nilai ekonomi dihasilkan dari sektor pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Langkah konkret yang akan segera diambil adalah operasi gabungan untuk memberantas tambang emas ilegal di Lindu. Operasi ini akan melibatkan berbagai unsur dan dilakukan secara terkoordinasi untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang.
Upaya Pemkab Sigi dalam Penanganan PETI
Pemkab Sigi telah melakukan upaya sebelumnya untuk menutup aktivitas PETI di Kecamatan Lindu, termasuk penerapan hukum adat. Namun, upaya tersebut belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas PETI masih berlanjut hingga saat ini. Oleh karena itu, Pemkab Sigi berencana untuk membangun pos jaga di Desa Puroo atau Desa Olu untuk memantau aktivitas di Kecamatan Lindu dan mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal.
Laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, yang masuk dalam kawasan konservasi TNLL dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu, semakin mempertegas urgensi penanganan PETI secara serius dan berkelanjutan.
Pemkab Sigi menyadari pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini. Oleh karena itu, operasi gabungan yang direncanakan akan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait lainnya.
Komitmen Terhadap Ekonomi Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan
Komitmen Pemkab Sigi terhadap ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan menjadi landasan utama dalam penanganan PETI. Pemkab Sigi percaya bahwa kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, bukan melalui eksploitasi sumber daya alam yang merusak. Dengan demikian, penanganan PETI di Kecamatan Lindu bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Ke depan, Pemkab Sigi akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, serta mendorong pengembangan ekonomi alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dan memastikan pelestarian lingkungan di Kabupaten Sigi.