Polres Sigi Berhasil Tangkap Pelaku Tambang Ilegal di Lindu, Kawasan Konservasi Terancam!
Polres Sigi bersama tim gabungan berhasil menangkap pelaku tambang emas ilegal di Dusun Kankuro, Lindu, Sulawesi Tengah, yang masuk kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Pada Senin, 28 April 2023, Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap sejumlah pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Pemkab Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi. Operasi ini dilakukan karena aktivitas tambang ilegal tersebut mengancam kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu. Penutupan tambang dan penangkapan pelaku dilakukan secara terpadu dan melibatkan banyak pihak untuk memastikan efektivitasnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlanjut di kawasan Lindu, meskipun sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan penutupan dan menerapkan hukum adat kepada para pelanggar. Namun, langkah-langkah sebelumnya terbukti belum memberikan efek jera. Oleh karena itu, operasi gabungan ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih signifikan dan mencegah kegiatan serupa di masa mendatang.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan 61 personel polisi dan telah memasang garis polisi di lokasi tambang sejak Minggu malam. Barang bukti berupa motor pelaku dan batu hasil tambang ilegal telah diamankan. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kawasan konservasi dari ancaman pertambangan ilegal.
Penutupan Tambang Ilegal di Kawasan Lindu
Operasi penutupan tambang ilegal di Dusun Kankuro melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah. Kapolres Sigi menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. "Jadi kami bersama-sama, bukan hanya Polri sendirian, dalam melakukan operasi penutupan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pencegahan itu sehingga ke depan jangan ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu," ucap Kapolres Sigi.
Dukungan dari Kodim 1306 Kota Palu juga sangat berarti dalam mengamankan operasi ini. Mayor Infateri Tarno, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306 Kota Palu, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pengamanan di wilayah Lindu. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan penutupan dan penerapan hukum adat, aktivitas tambang ilegal masih terus terjadi. Ke depan, diharapkan adanya pos jaga permanen untuk memantau kegiatan di Kecamatan Lindu guna mencegah aktivitas tambang ilegal secara lebih efektif. Hal ini penting untuk melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu.
Ancaman terhadap Kawasan Konservasi
Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu. Aktivitas pertambangan ilegal ini jelas mengancam kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal dapat berdampak jangka panjang dan sulit untuk dipulihkan.
Penambangan emas ilegal seringkali dilakukan dengan cara yang merusak lingkungan, seperti penggunaan merkuri yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal sangat penting untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu. Kolaborasi dan sinergi antar lembaga sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di kawasan konservasi.
Keberhasilan operasi penangkapan pelaku tambang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa di masa mendatang. Pentingnya pengawasan dan kolaborasi antar lembaga dalam melindungi kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu harus terus ditingkatkan.
Langkah-langkah yang lebih komprehensif, seperti peningkatan patroli rutin, kerjasama dengan masyarakat sekitar, dan penyediaan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat, perlu dipertimbangkan untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu. Dengan demikian, kawasan konservasi dapat terlindungi dan keanekaragaman hayati tetap terjaga.