Polisi Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya
Kepolisian Resor Tasikmalaya menutup lima lokasi penambangan pasir ilegal di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal, yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penindakan tegas terhadap penambangan pasir ilegal di Tasikmalaya menjadi sorotan. Pada Jumat, 31 Januari, Polres Tasikmalaya, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, berhasil menutup lima lokasi penambangan pasir ilegal. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal.
Operasi gabungan ini dilatarbelakangi laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah pesisir selatan Tasikmalaya. Pihak berwenang merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan identifikasi lokasi.
Lima titik penambangan yang ditutup terletak di Kampung Citoe, Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, dan empat lokasi lainnya di Kampung Borosole, Desa Cikalong; serta Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong. Saat dilakukan penertiban, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pemilik lahan. Namun, sejumlah peralatan tambang diamankan sebagai barang bukti.
Kompol Glatiko Nagiewanto, Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya, menjelaskan bahwa meski saat penertiban tidak ada aktivitas penambangan, proses hukum tetap berlanjut. Identitas pemilik lahan dan pihak-pihak yang terlibat telah dikantongi dan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pasir hasil tambang ilegal tersebut, menurut Kompol Glatiko, banyak digunakan untuk bahan bangunan dan dipasarkan tidak hanya di Tasikmalaya, tetapi juga daerah lain. Aktivitas penambangan ini jelas melanggar aturan, karena lokasi-lokasi tersebut bukan area yang diizinkan untuk penambangan, kecuali di hulu sungai dengan izin resmi.
Langkah selanjutnya adalah proses hukum terhadap pemilik lahan dan para pihak yang terlibat. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal demi melindungi lingkungan dan menegakkan peraturan yang berlaku. Penutupan lokasi penambangan ilegal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas serupa.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar instansi dan peran aktif masyarakat dalam memberantas aktivitas ilegal. Laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penindakan ini. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat penambangan ilegal.