Polres Sigi Tindak Tegas Premanisme di Dusun Kankuro, Lindu
Polres Sigi berkomitmen memberantas aksi premanisme dan PETI di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, serta menjamin keamanan masyarakat.

Aparat kepolisian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bergerak cepat menanggapi aksi premanisme yang meresahkan warga Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme dan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menjadi akar permasalahan di wilayah tersebut. Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejadian ini bermula dari aktivitas PETI yang dilakukan oleh orang luar desa di Dusun Kankuro. Aktivitas ilegal ini telah menimbulkan keresahan dan ancaman bagi warga setempat. Polisi memastikan akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme dan intimidasi yang dilakukan oleh para penambang ilegal tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Sigi yang menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap aksi premanisme.
AKBP Kari Amsah Ritonga memberikan instruksi langsung kepada jajarannya, khususnya Polsek Kulawi dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Lindu, untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Beliau bahkan menegaskan akan mengganti Kapolsek jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres Sigi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lindu.
Langkah-Langkah Penegakan Hukum dan Pengamanan
Sebagai tindak lanjut, Polres Sigi akan memperkuat pengamanan di wilayah Lindu. Hal ini akan dilakukan dengan melibatkan Polsek Kulawi dalam pengamanan terpadu. Ke depan, akan dibentuk pos terpadu yang melibatkan Polri, TNI, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, dan masyarakat setempat. Pos terpadu ini diharapkan mampu mencegah aktivitas PETI dan melindungi masyarakat dari ancaman.
Pembentukan pos terpadu ini juga merupakan respon atas harapan masyarakat Dusun Kankuro yang menginginkan penghentian total aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka. Kehadiran pos terpadu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terulangnya aksi premanisme dan intimidasi.
Kapolres Sigi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya laporan yang akurat dan cepat, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif.
Harapan Masyarakat dan Solusi Jangka Panjang
Masyarakat Dusun Kankuro berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat menghentikan sepenuhnya aktivitas PETI di wilayah mereka. Ancaman dan intimidasi yang mereka alami selama ini telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan. Mereka membutuhkan jaminan keamanan dan perlindungan dari pihak berwenang.
Pemerintah daerah sendiri telah merespon situasi ini dengan rencana pembangunan pos terpadu di Dusun Kankuro. Pos terpadu ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah aktivitas PETI dan menjaga keamanan masyarakat. Keberadaan pos terpadu juga akan mempermudah pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh Polres Sigi menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas premanisme dan PETI di Dusun Kankuro. Kerjasama yang solid antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Dusun Kankuro.
"Negara tidak boleh kalah terhadap aksi-aksi premanisme, apalagi ini sudah ada orang luar masuk ke Dusun Kankuro Desa Tomado untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI)," tegas AKBP Kari Amsah Ritonga.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan aktivitas PETI dapat dihentikan dan keamanan masyarakat Dusun Kankuro dapat terjamin.