BRI Dukung Penuh Regulasi DHE SDA: Dorong Perekonomian Nasional
BRI menyatakan dukungan penuh terhadap PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan eksportir SDA menempatkan 100 persen DHE di perbankan dalam negeri, langkah yang diyakini akan mengoptimalkan perekonomian nasional.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Peraturan ini mewajibkan seluruh eksportir sektor Sumber Daya Alam (SDA) untuk menyimpan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan. Kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah, eksportir, dan perbankan, khususnya BRI, sangat krusial untuk memastikan implementasi PP ini berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. BRI, sebagai BUMN, berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan ini.
Agus menambahkan bahwa regulasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian nasional. Ia yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional dan membuka peluang bagi sektor perbankan untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Dukungan BRI terhadap Implementasi Regulasi DHE SDA
BRI menegaskan kesiapannya untuk mengakomodasi kebijakan baru ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang komprehensif. Layanan ini dirancang untuk membantu eksportir dalam menyimpan dan mengelola DHE mereka secara efektif dan efisien. BRI optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas domestik, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mengurangi ketergantungan pada modal asing.
Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan dalam negeri, dana yang sebelumnya dialokasikan di luar negeri dapat dialihkan untuk mendanai investasi dan pembangunan sektor riil di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga diproyeksikan akan berdampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah. Kestabilan nilai tukar ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global, membuka peluang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Layanan Perbankan BRI untuk Eksportir
Sebagai wujud dukungan konkret, BRI menawarkan beragam produk dan layanan perbankan yang dirancang khusus untuk mempermudah eksportir dalam mengelola DHE mereka. Beberapa layanan unggulan yang ditawarkan antara lain rekening valas khusus DHE, instrumen penempatan dana DHE, dan fasilitas appointed bank untuk penempatan dana valas ke Bank Indonesia (BI).
BRI juga menyediakan layanan transaksi konversi valas dan hedging untuk membantu eksportir dalam mengelola risiko fluktuasi nilai tukar. Fasilitas pembiayaan berbasis DHE juga tersedia untuk membantu eksportir memperoleh likuiditas guna membiayai kegiatan operasional mereka.
Selain itu, BRI juga menyediakan fasilitas trade finance yang komprehensif untuk mempermudah nasabah dalam menjalankan kegiatan ekspor. Untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan, BRI menawarkan layanan transaksi melalui Qlola by BRI, sebuah single platform yang mengintegrasikan berbagai layanan transaksi perbankan.
Dengan komitmen dan dukungan penuh dari BRI, diharapkan implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. BRI siap menjadi mitra strategis bagi eksportir dalam memaksimalkan potensi DHE untuk pembangunan ekonomi nasional.