Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PUPR
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di Dinas PUPR OKU yang menjerat enam orang, termasuk Kepala Dinas PUPR, setelah OTT pada 15 Maret 2025.
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU yang melibatkan enam orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025. Pemeriksaan berlangsung di Mapolres OKU, dan Bupati Teddy diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan.
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan adanya "fee proyek" yang menjadi akar permasalahan penangkapan enam orang tersebut, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nov. Bupati Teddy, yang baru efektif menjabat sejak 3 Maret 2025 setelah menyelesaikan kegiatan di Magelang, menyatakan tidak mengetahui proyek-proyek bermasalah tersebut karena belum menjabat saat proyek tersebut berjalan, yang diperkirakan terjadi sekitar Februari 2025.
"Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu, karena saat itu saya belum menjabat," ujar Bupati Teddy.
Pemeriksaan KPK dan Reaksi Bupati
Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Teddy Meilwansyah kembali beraktivitas seperti biasa. Malam harinya, ia menunaikan shalat Tarawih di Masjid Baiturahman Sukaraya. Ia juga terlihat tenang dan tetap tersenyum saat berbincang dengan para pejabat daerah hingga larut malam.
Meskipun mengaku prihatin atas penangkapan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota dewan yang merupakan sahabatnya, Bupati Teddy memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Ia menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan melanggar hukum.
"InSya-Allah aman, mohon doanya. Mengenai uang komitmen fee proyek saya juga tidak tahu,” ungkap Bupati Teddy terkait posisinya setelah kasus ini. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya minta semua ASN sampai ke pejabat dapat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," harapnya.
Kronologi Singkat dan Poin Penting
- OTT KPK terhadap enam orang di Dinas PUPR OKU terjadi pada 15 Maret 2025.
- Bupati Teddy Meilwansyah diperiksa KPK sebagai saksi pada 22 Maret 2025 di Mapolres OKU.
- Pemeriksaan fokus pada dugaan "fee proyek" yang melibatkan tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU.
- Bupati Teddy menyatakan tidak mengetahui proyek-proyek tersebut karena belum menjabat saat proyek berlangsung (Februari 2025).
- Bupati Teddy menegaskan komitmennya untuk menjaga roda pemerintahan dan meminta ASN bekerja sesuai aturan.
Meskipun tengah menghadapi situasi yang cukup berat, Bupati Teddy Meilwansyah tetap menjalankan tugasnya dan memberikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.