Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 23 Saksi, Ikatan Alumni Desak Pengusutan Tuntas
Polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, sementara Ikatan Alumni mendesak pengusutan tuntas dan transparan.

Kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa (4/3) di area kampus, telah mengundang perhatian luas. Polisi, dalam upayanya mengungkap penyebab kematian, telah memeriksa 23 saksi hingga Selasa (11/3). Kejadian ini terjadi di kampus UKI, Jakarta Timur, dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kronologi dan penyebab kematian mahasiswa berusia 21 tahun tersebut.
Dari 23 saksi yang diperiksa, 16 orang merupakan mahasiswa, lima petugas keamanan kampus, satu orang otoritas kampus, dan satu warga sekitar. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa jumlah saksi berpotensi bertambah seiring berlanjutnya penyelidikan. "Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah. Kami mohon waktu karena tidak bisa meraba-raba. Pasti saksi-saksi yang terkait anak-anak, mahasiswa, pihak UKI, dan sekuriti," ujar Nicolas.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Semua saksi masih berstatus saksi. Proses penyelidikan masih berlangsung secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian secara lengkap. Polisi memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Penyelidikan Mendalam dan Permintaan Transparansi
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bukti, termasuk patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras, serta berkoordinasi dengan Tim Medis Dokpol. Korban telah dibawa ke RS Polri untuk autopsi, dan hasil autopsi resmi masih belum dirilis. "Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan," jelas Nicolas.
Proses penyelidikan yang dilakukan polisi mendapat pengawasan ketat dari berbagai pihak. Ikatan Alumni Fisipol UKI, misalnya, secara aktif mengawal kasus ini dan mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kematian Kenzha. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menyatakan, "Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas."
Marlen juga menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam penyelidikan. "Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak Rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami," tambahnya. Pihak alumni berharap agar polisi tidak main-main dalam mengungkap kasus ini.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Alumni UKI, diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan keadilan ditegakkan.
- 23 saksi telah diperiksa, terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, otoritas kampus, dan warga sekitar.
- Penyelidikan dilakukan secara ilmiah (SCI) sesuai SOP.
- Barang bukti telah diamankan, termasuk patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras.
- Hasil autopsi resmi belum dirilis.
- Ikatan Alumni UKI mendesak pengusutan tuntas dan transparan.
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwajib. Proses penyelidikan yang transparan dan tuntas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.