Ikatan Alumni UKI Kawal Kasus Kematian Mahasiswa Hingga Tuntas
Ikatan Alumni Fisipol UKI mengawal kasus kematian mahasiswa, Kenzha Ezra Walewangko, yang diduga dikeroyok di kampus dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Jakarta, 10 Maret 2024 - Kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko (21), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang diduga dikeroyok di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2024, telah menggerakkan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kejadian ini terjadi di kampus UKI, Jakarta Timur, dan telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, teman, dan civitas akademika UKI.
Pihak kepolisian, Polres Jakarta Timur, telah memeriksa sejumlah saksi, namun Ikatan Alumni mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menyatakan komitmen penuh dalam mengawal kasus ini. "Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Marlen dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Marlen juga mengungkapkan bahwa Ikatan Alumni telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat UKI untuk membahas berbagai isu terkait kematian Kenzha. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diadili. Sebagai bentuk kepedulian, Ikatan Alumni juga telah melakukan tabur bunga di kampus UKI untuk mengenang almarhum Kenzha. "Kami melakukan tabur bunga dengan mahasiswa bahwa kepergian adik kami menjadi kesedihan buat kami dimana ia meninggal di lingkungan kampus. Kami sangat sayangkan insiden ini," ujar Marlen.
Desakan Transparansi dan Penetapan Tersangka
Marlen Sitompul menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk tidak menutup-nutupi informasi terkait kasus ini, karena berdasarkan informasi yang beredar, kematian Kenzha diduga akibat pengeroyokan dan pemukulan, bukan kecelakaan. "Artinya, Polres Jakarta Timur harus mengusut kasus ini sampai tuntas dan segera menemukan pelakunya dan segera menetapkan tersangka," tegasnya.
Polisi hingga kini telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk 14 mahasiswa, empat petugas keamanan, dan satu orang dari otoritas kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum menemui kendala berarti. "Sudah 19 saksi, sudah tambahan satu saksi lagi dari mahasiswa," kata Nicolas. "Masih penyelidikan," ucapnya singkat.
Meskipun proses penyelidikan masih berjalan, desakan dari Ikatan Alumni dan publik untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas semakin menguat. Kepercayaan publik terhadap proses hukum menjadi sangat penting dalam kasus ini, mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para mahasiswa.
Dukungan dan Solidaritas
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko telah menyita perhatian publik dan menimbulkan gelombang simpati dan dukungan dari berbagai pihak. Ikatan Alumni Fisipol UKI, dengan peran aktifnya dalam mengawal kasus ini, menunjukkan kepedulian dan komitmen mereka terhadap keadilan. Aksi tabur bunga yang dilakukan bersama mahasiswa juga menjadi simbol solidaritas dan penghormatan terakhir bagi almarhum.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga almarhum dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Peran serta semua pihak, termasuk kepolisian, pihak kampus, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memastikan kasus ini dapat terselesaikan dengan baik.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Kenzha Ezra Walewangko. Keadilan dan transparansi dalam proses hukum akan menjadi kunci penting dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi civitas akademika UKI.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus serta menghargai nilai-nilai kemanusiaan.