Polisi Tegaskan Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Transparan
Polres Metro Jakarta Timur memastikan transparansi prarekonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko, dan menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana.

Jakarta, 26 Maret 2024 - Kepolisian memastikan proses prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22), di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2024, dilakukan secara transparan. Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa proses tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang sebelumnya melakukan demonstrasi. Proses ini bertujuan untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana atau bukan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan komitmen kepolisian untuk bekerja berdasarkan data dan fakta. "Prarekonstruksi tadi, Bapak/Ibu sudah lihat sendiri, adik-adik mahasiswa sudah lihat, yang kemarin melakukan unjuk rasa di depan Polres Jakarta Selatan (kemarin) juga sudah saya berikan penjelasan kepada mereka semua. Kita transparan. Kita, aparat penegak hukum, tidak ada yang ditutupi," ujar Kombes Pol Nicolas.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Kepolisian menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta terungkap, menghindari potensi memenjarakan orang yang tidak bersalah. "Karena kita penegak hukum, prinsipnya kita lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah daripada kita memasukkan atau menghukum satu orang yang tidak bersalah. Itu prinsipnya. Prinsip hukum, penegak hukum seperti itu," tegas Nicolas.
Prarekonstruksi sebagai Tahap Penyelidikan
Prarekonstruksi yang dilakukan merupakan bagian dari tahap penyelidikan untuk mengungkap kebenaran. Polisi berupaya untuk menentukan apakah peristiwa kematian Kenzha termasuk tindak pidana atau bukan. "Jadi ini tahap belum tahap untuk pembuktian penyelidikan artinya membuat terang. Kita masih berusaha untuk menentukan dulu, ini pidana atau bukan. Ini, baru langkah ini yang kita lakukan," jelas Kapolres.
Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan rekonstruksi kejadian. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat penyelidikan. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak ada kesimpulan yang prematur dan merugikan pihak manapun.
Harapan Keluarga Korban
Sepupu korban, Praicy Tania Tewu, yang turut hadir dalam prarekonstruksi, menyampaikan harapan agar kasus kematian Kenzha diusut tuntas. "Harapan kami sekeluarga kejadian ini terusut tuntas baik dari orang-orang yang terlibat, maupun dari pihak UKI di mana tempat ini menjadi saksi bisu dari kejadian meninggalnya adik sepupu saya yang paling bungsu," ungkap Praicy.
Praicy juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kampus manapun di Indonesia. "Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, baik di UKI maupun di seluruh universitas di seluruh Indonesia," tambahnya.
Pernyataan ini mencerminkan keinginan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan memastikan peristiwa tragis ini tidak terulang kembali. Dukungan publik dan transparansi proses hukum menjadi kunci penting dalam kasus ini.
Kesimpulannya, pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan transparan dan teliti, sementara keluarga korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan tidak terulang kembali. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.