Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Kejar Dua Alat Bukti Kunci
Polisi masih menunggu hasil autopsi dan labfor untuk mengungkap kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di kampus pada 4 Maret 2024.

Kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2024, masih menjadi misteri. Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini belum dapat menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena dua alat bukti penting masih belum lengkap. Kejadian ini terjadi di kampus UKI, Jakarta Timur, dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa dua alat bukti yang masih belum lengkap tersebut adalah hasil autopsi jenazah Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian. Polisi tengah melakukan penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian korban secara detail. Ketidakjelasan ini memicu demonstrasi mahasiswa di depan Polres Metro Jakarta Timur.
Ketidakpastian ini membuat mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Mereka mempertanyakan kinerja polisi karena hingga hampir tiga minggu setelah kejadian, belum ada tersangka yang ditetapkan, meskipun sejumlah saksi telah diperiksa. Koordinator aksi, Emon Wirawan, mengungkapkan kekesalan mahasiswa atas lambannya proses penyelidikan. "Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini, ini sangat aneh," ujar Emon.
Penyelidikan Ilmiah dan Tahapan Selanjutnya
Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik akan segera melakukan pra-rekonstruksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Langkah selanjutnya adalah mengambil keterangan dari ahli pidana dan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak. "Jadi, kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha," jelas Nicolas.
Proses Scientific Crime Investigation (SCI) yang diterapkan menandakan komitmen polisi untuk mengungkap kasus ini secara teliti dan ilmiah. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan dan untuk membangun kasus yang kuat. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian yang tinggi untuk menganalisis seluruh bukti yang ada.
Proses pra-rekonstruksi akan membantu penyidik untuk merekonstruksi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Hal ini akan membantu dalam memahami alur kejadian dan mengidentifikasi potensi pelaku. Setelah pra-rekonstruksi, keterangan ahli pidana akan sangat penting untuk menentukan apakah unsur-unsur pidana telah terpenuhi.
Gelar perkara merupakan tahapan penting dalam proses hukum untuk menentukan apakah kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak. Dalam gelar perkara, penyidik akan mempresentasikan seluruh bukti dan kesimpulan penyelidikan kepada pimpinan kepolisian untuk mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan proses hukum.
Tuntutan Mahasiswa dan Kejelasan Kasus
Mahasiswa UKI yang melakukan aksi demonstrasi berharap agar polisi segera mengungkap penyebab kematian Kenzha dan menetapkan tersangka. Mereka merasa kecewa dengan lambannya proses penyelidikan dan menuntut transparansi dari pihak kepolisian. Kecemasan dan keresahan mahasiswa sangat beralasan mengingat waktu yang telah berlalu sejak kejadian.
Kehadiran mahasiswa di depan Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan kepedulian mereka terhadap kasus ini dan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan bagi Kenzha. Aksi ini juga menjadi tekanan bagi pihak kepolisian untuk bekerja lebih cepat dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berharap polisi dapat bekerja secara profesional dan memberikan hasil penyelidikan yang memuaskan.
Pihak kepolisian perlu memberikan informasi secara berkala kepada mahasiswa dan publik mengenai perkembangan penyelidikan. Transparansi dan komunikasi yang baik akan membantu meredakan keresahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas kampus dan mencegah potensi konflik yang lebih besar.
Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam kasus ini. Pihak kepolisian perlu memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa tekanan dari pihak manapun. Keadilan bagi Kenzha dan keluarga serta ketenangan bagi civitas akademika UKI harus menjadi prioritas utama.
"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.