Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 27 Saksi
Polisi telah memeriksa 27 saksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dan tengah melakukan penyelidikan ilmiah untuk mengungkap penyebabnya.

Kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa, 4 Maret 2024 di area kampus, telah menggegerkan banyak pihak. Polisi dari Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian tragis tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk memastikan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa 27 saksi telah diperiksa hingga hari kedelapan pasca-laporan polisi diterima. Saksi-saksi tersebut terdiri dari berbagai kalangan, termasuk 19 mahasiswa, 5 petugas keamanan, 1 orang otoritas kampus, 1 orang dari rektorat, dan pihak rumah sakit UKI. Kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan informasi untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
Hingga saat ini, belum ada satu pun saksi yang berstatus terduga pelaku. Penyelidikan masih fokus pada pengumpulan informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan transparan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan.
Penyelidikan Ilmiah dan Peran Saksi Kunci
Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur melibatkan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hal ini menunjukkan komitmen Kepolisian untuk mengungkap kasus kematian Kenzha secara ilmiah dan akurat. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa barang bukti seperti patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras, serta melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Hasil autopsi resmi memang belum keluar, namun proses penyelidikan terus berjalan. Kepolisian menekankan pentingnya keterangan dari setiap saksi untuk melengkapi rangkaian kronologi kejadian. Setiap informasi, sekecil apapun, dianggap krusial dalam mengungkap misteri di balik kematian Kenzha.
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
"Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi," tambahnya.
Dukungan Ikatan Alumni dan Tuntutan Transparansi
Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI turut serta mengawal kasus ini. Mereka mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas kematian Kenzha dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menyatakan komitmen penuh dalam mengawal kasus ini hingga menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami dari alumni akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak hanya mengawal, kami dari alumni mendesak aparat Kepolisian khususnya Polres Jakarta Timur agar mengusut kasus ini hingga tuntas," tegas Marlen Sitompul.
Marlen juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat untuk membahas berbagai isu terkait kematian Kenzha. Audiensi ini dilakukan untuk memastikan agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
"Kami juga sudah melakukan audiensi kepada pihak rektorat. Dalam pertemuan tadi, kami membahas beberapa isu terkait meninggalnya adik kami. Kami ingin kasus ini tuntas dan ditemukan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas meninggalnya adik kami," ujar Marlen.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko. Proses ini memerlukan waktu dan kerja keras untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.