Cegah Tuli: Kementerian Kesehatan Dorong Perubahan Perilaku
Kementerian Kesehatan RI mengkampanyekan perubahan perilaku untuk mencegah peningkatan kasus kehilangan pendengaran di Indonesia, terutama pada kelompok berisiko tinggi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) gencar menggalakkan perubahan perilaku untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah kehilangan pendengaran, khususnya pada kelompok berisiko. Kelompok ini meliputi anak-anak, pelajar, pekerja di lingkungan bising, dan individu dengan penyakit degeneratif.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono, M.Sc., menjelaskan bahwa berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi kehilangan pendengaran pada populasi di atas usia satu tahun mencapai 0,4 persen. Namun, angka ini tidak mencerminkan seluruh gambaran. Survei juga menunjukkan bahwa 4,1 persen populasi di atas usia satu tahun menggunakan alat bantu dengar.
"Artinya, empat dari seratus orang di Indonesia menggunakan alat bantu dengar. Ini menunjukkan bahwa angka disabilitas akibat kehilangan pendengaran cukup tinggi di Indonesia," ujar dr. Yudhi dalam keterangan pers dalam rangka memperingati Hari Dengar Sedunia 2025.
Meningkatnya Kasus Kehilangan Pendengaran
Salah satu penyebab utama kehilangan pendengaran pada anak di bawah lima tahun adalah infeksi telinga. Otitis media supurativa kronis (CSOM) diperkirakan mencapai sekitar 22,6 persen kasus pada remaja dan dewasa muda. Tantangan terbesar dalam mencegah kehilangan pendengaran adalah perubahan perilaku. Paparan kebisingan dan meningkatnya penggunaan perangkat elektronik atau audio merupakan faktor risiko utama.
Upaya promosi kesehatan difokuskan untuk mendorong masyarakat agar lebih waspada dan memprioritaskan pencegahan kehilangan pendengaran. Hal ini meliputi deteksi dini di fasilitas kesehatan, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat bising, dan penerapan kebiasaan mendengarkan yang aman saat menggunakan perangkat audio.
Beberapa strategi efektif untuk mengurangi angka kehilangan pendengaran juga telah diuraikan, antara lain imunisasi, program konservasi pendengaran di tempat kerja untuk kebisingan, promosi praktik mendengarkan yang aman untuk mengurangi paparan kebisingan keras di tempat rekreasi, dan penggunaan obat pencegahan yang bijaksana.
Strategi Pencegahan Kehilangan Pendengaran
- Imunisasi: Memberikan perlindungan terhadap infeksi telinga yang dapat menyebabkan kehilangan pendengaran.
- Program Konservasi Pendengaran di Tempat Kerja: Melindungi pekerja dari paparan kebisingan yang berlebihan di lingkungan kerja.
- Praktik Mendengarkan yang Aman: Mencegah paparan kebisingan yang berlebihan dari perangkat audio dan lingkungan rekreasi.
- Penggunaan Obat Pencegahan yang Bijaksana: Mengurangi risiko infeksi telinga dengan menggunakan obat-obatan sesuai anjuran dokter.
- Deteksi Dini: Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mendeteksi dini masalah pendengaran.
Dengan meningkatkan kesadaran dan menerapkan strategi pencegahan yang tepat, diharapkan angka kehilangan pendengaran di Indonesia dapat ditekan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Pentingnya deteksi dini dan penggunaan alat pelindung diri juga perlu terus digaungkan.