Dedi Mulyadi Selidiki Sertifikat Pagar Laut Bekasi, Temui Menteri ATR/BPN
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, akan bertemu Menteri ATR/BPN untuk menyelidiki sertifikat lahan pagar laut Bekasi yang diduga bermasalah akibat alih fungsi lahan tambak dan abrasi.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih, berencana bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Pertemuan ini untuk menelusuri asal-usul sertifikat lahan di pagar laut Bekasi yang menjadi sorotan. Pertemuan tersebut dijadwalkan setelah Dedi Mulyadi memberikan pernyataan di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (22/1).
Dedi Mulyadi menduga lahan tersebut dulunya merupakan tambak yang kemudian mengalami alih fungsi. Abrasi dan naiknya air laut diperkirakan menjadi penyebab perubahan fungsi lahan tersebut. Beliau menyatakan, "Menurut saya sudah kebaca ya, itu kan dulu pasti di situ adalah bekas tambak. Waktu tambak itu tanggul rob-nya seperti mangrovenya pasti dibabat, kemudian cemaranya pasti dibabat, kelapanya pasti dibabat, setelah tambak itu enggak diurus kemudian abrasi dan jadi laut."
Kasus serupa, menurut Dedi Mulyadi, pernah terjadi di Karawang. Ia menjelaskan, "Dulu di Karawang tuh ada satu RW hilang dan kemudian jadi laut. Nah pada waktu tambak itu selesai, itu penggarapnya biasanya jual garapan. Kemudian garapannya dibeli, dan disertifikatkan. Itu sudah modelnya begitu." Ia menyoroti praktik alih fungsi lahan yang berujung pada penerbitan sertifikat, tidak hanya di pesisir, tetapi juga di kawasan hutan dan pegunungan, tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan kajian mendalam mengenai pagar laut Bekasi. Kajian ini akan mempertimbangkan rencana pembangunan dermaga oleh Dinas Kelautan. Ia menyatakan, "Enggak usah minta swasta kalau cuma Rp250 miliar sudah dibangun aja di tahun 2026 untuk dermaga oleh Pemprov. Kemudian nanti lihat itu kan ada perjanjian berapa tahun." Pembangunan dermaga tersebut, menurutnya, telah mendapatkan sumbangan sebesar Rp2,6 miliar ke kas daerah.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya evaluasi terhadap perjanjian yang ada. Ia mengatakan, "Nanti kita lihat kalau perjanjian itu bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan asas-asas kepatutan asas-asas keadilan apa tidak. Kalau ada, tidak salahnya kita evaluasi." Kesimpulannya, investigasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan keadilan dalam proses administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Dengan demikian, rencana pertemuan Dedi Mulyadi dengan Menteri ATR/BPN menjadi langkah penting untuk mengungkap polemik sertifikat pagar laut Bekasi dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Proses investigasi ini menunjukan komitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab.