Demak Siap Salurkan BLT Petani Tembakau dan Buruh Rokok Rp11,8 Miliar
Pemerintah Kabupaten Demak siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk petani tembakau dan buruh rokok senilai Rp11,81 miliar untuk 9.841 penerima manfaat selama empat bulan.
Demak, Jawa Tengah, siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau dan buruh rokok. Program ini akan memberikan bantuan selama empat bulan, dengan total anggaran mencapai Rp11,81 miliar dan menjangkau 9.841 penerima manfaat. Bupati Demak, Eisti'anah, memastikan penyaluran BLT akan segera dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) daftar penerima ditandatangani.
Penyaluran BLT ini tidak terdampak efisiensi anggaran karena sumber dananya berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau yang dialokasikan melalui pemerintah provinsi, bukan dari dana transfer daerah. Bupati Eisti'anah menekankan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program ini, mengingat pentingnya dukungan bagi kesejahteraan petani tembakau dan buruh rokok.
Mekanisme penyaluran BLT melibatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA). Prosesnya dimulai dari pendataan calon penerima, penetapan melalui SK Bupati, dan selanjutnya penyaluran dana bantuan. Anggaran untuk program ini telah tersedia dan siap digunakan.
BLT Petani Tembakau dan Buruh Rokok Demak: Anggaran dan Penyaluran
Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan, menjelaskan bahwa proses penyaluran BLT diawali dengan pendataan calon penerima, baik petani tembakau maupun buruh rokok. Setelah itu, daftar penerima akan ditetapkan melalui SK Bupati Demak sebelum penyaluran dana dilakukan. Agus Herawan juga memastikan bahwa anggaran untuk program ini telah tersedia.
Program BLT tahun ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per penerima manfaat selama empat bulan. Total anggaran yang dialokasikan untuk program BLT petani tembakau dan buruh rokok di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mencapai Rp11,81 miliar, yang akan disalurkan kepada 9.841 penerima manfaat. Selain itu, sebagian warga Demak juga menerima bantuan serupa melalui APBD Provinsi Jawa Tengah.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani tembakau dan buruh rokok. Program ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu.
Jadwal penyaluran BLT akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran dan persyaratan penerima manfaat dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Demak atau kantor Dinsos P2PA setempat. Pemerintah Kabupaten Demak berharap program BLT ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Demak.
Selain bantuan dari APBD Kabupaten Demak, sebagian warga Demak juga akan menerima bantuan serupa melalui APBD Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau dan buruh rokok.
Harapan Pemulihan Ekonomi
Dengan adanya program BLT ini, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, terutama bagi para petani tembakau dan buruh rokok yang terdampak oleh berbagai faktor ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus mengawasi penyaluran BLT agar tepat sasaran dan tepat waktu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BLT menjadi prioritas utama agar bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program BLT ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Demak.
"Dengan adanya program BLT tersebut, diharapkan bisa mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk untuk mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan, terutama buruh rokok dan petani tembakau," kata Bupati Demak Eisti'anah.