Deregulasi dan Debirokratisasi: Kadin Optimistis Pacu Investasi dan Ekspor Indonesia
Kadin Indonesia optimistis program deregulasi dan debirokratisasi pemerintah akan mendorong peningkatan investasi dan ekspor bersih, meskipun pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2025 mencapai 4,87 persen.
Jakarta, 6 Mei 2025 - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan dan Perjanjian Internasional, Pahala N. Mansury, menyampaikan keyakinannya bahwa program deregulasi dan debirokratisasi pemerintah akan menjadi katalis peningkatan investasi dan ekspor bersih Indonesia. Pernyataan ini disampaikan meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun 2025 tercatat sebesar 4,87 persen.
Optimisme Kadin ini didasari pada capaian Indonesia yang masih relatif baik dibandingkan dengan negara lain. Pahala menambahkan, "Kita tentunya masih cukup tetap optimistis. Pemerintah telah mencanangkan program deregulasi dan debirokratisasi yang kami harap bisa mendorong peningkatan investasi dan ekspor bersih ke depan." Ia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi tiga triwulan mendatang akan lebih baik daripada triwulan pertama.
Selain itu, Kadin Indonesia juga menekankan pentingnya pemanfaatan maksimal perjanjian perdagangan internasional, khususnya Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), untuk memperkuat posisi Indonesia di jaringan nilai global. Indonesia saat ini telah memiliki hampir 26 perjanjian perdagangan internasional, termasuk CEPA dengan berbagai negara.
Pemanfaatan Maksimal Perjanjian Perdagangan Internasional
Menurut Pahala, optimalisasi perjanjian-perjanjian perdagangan ini sangat krusial untuk meningkatkan kinerja ekspor dan posisi Indonesia dalam rantai pasok produksi global. Ia mendorong adanya perubahan mindset agar Indonesia dapat menjadi bagian integral dari global supply chain. "Kita harus memiliki mindset untuk menjadikan Indonesia bagian dari global supply chain atau rantai pasok produksi dunia," tegas Pahala.
Pahala mencontohkan negara-negara lain yang telah menjalin perjanjian CEPA umumnya langsung menempatkan diri sebagai bagian penting dari sistem produksi negara mitra. "Yang mereka lakukan pertama-tama adalah bagaimana mereka betul-betul bisa menjadi bagian daripada rantai pasok produksi dari masing-masing negara tersebut," jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Ia menekankan bahwa CEPA bukan hanya sekadar alat untuk meningkatkan ekspor, melainkan juga untuk mendorong investasi, pengembangan jasa, pembangunan, dan daya saing ekonomi secara menyeluruh. "CEPA harus digunakan secara intensif dan komprehensif agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia," ujar Yose Rizal.
Deregulasi dan Debirokratisasi sebagai Pengungkit Pertumbuhan
Program deregulasi dan debirokratisasi yang dicanangkan pemerintah diharapkan dapat memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini menghambat investasi dan ekspor. Dengan mengurangi kompleksitas regulasi dan mempercepat proses perizinan, diharapkan akan lebih banyak investor yang tertarik menanamkan modal di Indonesia.
Selain itu, deregulasi juga dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing produk Indonesia di pasar global. Dengan demikian, ekspor Indonesia diharapkan dapat meningkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kadin Indonesia optimistis bahwa dengan dukungan kebijakan pemerintah yang kondusif, Indonesia mampu meningkatkan daya saingnya di pasar internasional dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, Kadin akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan deregulasi dan debirokratisasi secara lebih komprehensif dan efektif. Selain itu, Kadin juga akan aktif dalam membantu para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional secara optimal.
Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.