Disperindag Tangerang Fasilitasi Pendaftaran HKI Gratis untuk UMKM Lokal
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang membuka program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis untuk UMKM lokal guna melindungi karya dan mendorong daya saing.
Kota Tangerang, 1 Mei 2024 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang meluncurkan program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi pelaku UMKM. Program ini bertujuan melindungi kekayaan intelektual para pelaku UMKM dari peniruan dan penyalahgunaan, serta meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Program yang diluncurkan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, ini mencakup perlindungan merek dagang, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya. Meskipun gratis, kuota program ini terbatas. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kota Tangerang terhadap kemajuan UMKM lokal.
Suli Rosadi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk-produk UMKM yang kreatif dan inovatif. "Banyak UMKM kita memiliki produk kreatif dan inovatif, tapi belum terlindungi secara hukum. Melalui program ini, kami ingin memastikan karya mereka tidak mudah ditiru atau disalahgunakan oleh pihak lain,” ujarnya.
Pendaftaran HKI Gratis dan Syaratnya
Bagi pelaku UMKM Kota Tangerang yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan https://bit.ly/HaKIUMKM2025 tanpa dipungut biaya. Pemkot Tangerang mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan emas ini guna meningkatkan legalitas usaha dan daya saing mereka.
Suli Rosadi menambahkan, "Pelaku UMKM diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan Pemkot Tangerang kepada UMKM. Kami ingin pelaku usaha lokal naik kelas dan terlindungi secara hukum.”
Untuk dapat mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pelaku UMKM harus berdomisili dan menjalankan usahanya di Kota Tangerang, serta belum pernah mengikuti program serupa pada tahun sebelumnya. Dengan persyaratan ini, program difokuskan untuk menjangkau UMKM yang benar-benar membutuhkan perlindungan HKI.
Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi
Pendaftaran HKI untuk bidang kuliner akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2024, sedangkan untuk bidang fashion, craft, dan kriya akan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2024. Kedua kegiatan ini akan diselenggarakan di Gedung Cisadane, Kota Tangerang. Informasi lebih lanjut mengenai teknis pendaftaran dan persyaratan dapat diakses melalui laman website yang telah disebutkan sebelumnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Tangerang. Dengan terlindungi secara hukum, para pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan inovasi, serta meningkatkan daya saing mereka di kancah nasional maupun internasional. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan UMKM lokal.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang melalui pemberdayaan UMKM. Dengan perlindungan HKI yang memadai, UMKM lokal diharapkan dapat berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.