DKPP Bantul Awasi Harga Pupuk Subsidi, Pastikan Sesuai HET
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul memastikan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantul sesuai HET dan menindak tegas pengecer yang melanggar aturan.
Petani Bantul tak perlu khawatir! Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul memastikan harga pupuk bersubsidi tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi petani dari potensi eksploitasi.
Tim pengawas pupuk dan pestisida DKPP Bantul gencar melakukan sosialisasi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), dan kios-kios pengecer pupuk di seluruh wilayah Bantul. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan HET, sehingga harga pupuk tetap terjangkau bagi para petani. Retno Puji Astuti dari DKPP Bantul menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan sesuai aturan.
HET pupuk bersubsidi di Bantul mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024. Harga yang ditetapkan adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, Rp3.300 per kilogram untuk NPK Kakao, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk organik. Kepatuhan terhadap HET ini sangat penting untuk menjamin keadilan dan keberlanjutan usaha pertanian di Bantul.
Sampai saat ini, DKPP Bantul belum menemukan adanya pelanggaran HET di wilayahnya. Namun, Petani diimbau untuk tetap waspada. Jika menemukan kios yang menjual pupuk di atas HET, mereka dapat melapor melalui penyuluh pertanian setempat atau langsung ke DKPP Bantul. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
Aturan tegas siap dijatuhkan bagi pengecer nakal. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, pengecer yang melanggar HET akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini bisa berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha, bahkan pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS). Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan memastikan akses pupuk bersubsidi yang terjangkau.
Selain pengawasan harga, DKPP Bantul juga memastikan ketersediaan stok pupuk di setiap kios. Distribusi pupuk dari produsen ke distributor hingga kios pengecer dipantau secara ketat agar tidak terjadi kelangkaan. Distribusi pupuk bersubsidi telah berjalan sesuai jadwal sejak 1 Januari 2025.
DKPP Bantul berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi dan harga pupuk bersubsidi. Kerja sama antara pemerintah, petani, dan pengecer pupuk sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pupuk, demi keberhasilan sektor pertanian di Kabupaten Bantul.