DLH Batam Butuh Lahan 200 Meter Persegi untuk Bangun TPS Sampah yang Layak
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam membutuhkan lahan seluas 200 meter persegi untuk membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang memenuhi standar, namun terkendala masalah legalitas lahan.
Batam, 20 Februari 2024 - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah berupaya mengatasi permasalahan sampah dengan membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang layak. Namun, pembangunan TPS tersebut terkendala oleh keterbatasan lahan yang memenuhi persyaratan.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, menjelaskan bahwa dibutuhkan lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi untuk membangun satu unit TPS yang memenuhi standar. TPS tersebut harus memiliki fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah, serta dilengkapi dinding pembatas untuk mencegah sampah berserakan. Keberadaan TPS yang layak menjadi penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Batam.
Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah masalah legalitas lahan. "Untuk membangun TPS, lahan itu harus 'clean and clear'. Artinya, kalau lahan milik Pemkot, harus ada sertifikatnya dulu. Kalau legalitasnya belum jelas, kita tidak bisa membangun," ungkap Herman Rozie dalam keterangan persnya.
Kendala Lahan dan Solusi Sementara
Herman Rozie menambahkan bahwa lokasi TPS juga harus mempertimbangkan jarak dari pemukiman warga. "Karena Batam ini beda, lahannya terbatas. Kalau dikasih lahan agak jauh dari perumahan, kita tidak masalah, asal ada akses," ujarnya. Minimnya lahan yang sesuai dengan persyaratan menjadi tantangan tersendiri bagi DLH Batam dalam upaya pengelolaan sampah yang optimal.
Sebagai solusi sementara, DLH Batam saat ini memanfaatkan bin kontainer yang ditempatkan di buffer zone. "Yang dilihat sementara ini adalah bin kontainer yang kami sediakan untuk menampung sampah, dan bukan TPS seperti yang diinginkan. Namun, itu bukan kendala bagi kami. DLH tetap berupaya menyediakan TPS meskipun memanfaatkan bin kontainer," jelas Herman Rozie. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk tetap melayani kebutuhan penampungan sampah sementara menunggu terselesaikannya masalah lahan.
Selain masalah lahan, DLH Batam juga menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan alat berat. Sebelumnya, DLH telah mengusulkan penambahan dua unit ekskavator untuk mendukung operasional pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini baru buldoser yang disetujui penambahan unitnya.
Upaya Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Meskipun menghadapi kendala, DLH Batam tetap berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut. Keberadaan TPS yang memadai merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam upaya tersebut. DLH Batam terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah legalitas lahan dan berharap dapat segera membangun TPS yang memenuhi standar.
Pembangunan TPS yang layak akan sangat membantu dalam proses pemilahan dan pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, keberadaan TPS yang tertata rapi juga akan meningkatkan estetika kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
DLH Batam juga terus berupaya mengoptimalkan penggunaan alat berat yang tersedia dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Batam dapat terus ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.