DLH Mataram Alihkan Sampah ke Lahan IPAL Komunal Imbas TPST Penuh
DLH Mataram alihkan pembuangan sampah ke lahan IPAL komunal karena TPST Sandubaya penuh akibat penutupan TPA Kebon Kongok.
Mataram, Nusa Tenggara Barat - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mengambil langkah strategis dengan mengalihkan pembuangan sampah ke lahan yang direncanakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Lahan ini berlokasi di kawasan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pengalihan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) Sandubaya yang sudah mencapai kapasitas maksimal.
Keputusan ini diambil sebagai dampak dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang berada di Kabupaten Lombok Barat. Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi solusi sementara untuk mengatasi masalah penumpukan sampah. "Kami mulai membuang sampah ke lahan IPAL komunal baru empat hari terakhir," ujarnya di Mataram, Senin (19/05).
DLH Kota Mataram berupaya meminimalisir dampak negatif dari pengalihan pembuangan sampah ini. Sistem gali timbun diterapkan dalam pengelolaan sampah di Tanjung Karang. Alat berat digunakan untuk menggali lubang penampungan sampah sebelum kemudian ditimbun kembali. Volume sampah yang dikelola setiap hari mencapai sekitar 140-150 ton.
Pengelolaan Sampah Sementara di Lahan IPAL Komunal
Nizar Denny Cahyadi meyakinkan bahwa pembuangan sampah sementara ini tidak akan mengganggu rencana pembangunan IPAL komunal. Proses pembangunan IPAL komunal masih dalam tahap perencanaan dan diperkirakan baru akan dimulai pada tahun 2026. Lahan seluas tiga hektare yang disiapkan untuk IPAL komunal diharapkan mampu menampung sampah sementara selama 3-4 bulan ke depan.
DLH Kota Mataram optimis bahwa izin pembuangan sampah kembali ke TPA Kebon Kongok akan segera dikeluarkan. Kesepakatan dengan warga sekitar telah ditandatangani, dan DLH berkomitmen untuk memenuhi berbagai permintaan warga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan bina lingkungan.
Beberapa permintaan warga yang telah disepakati antara lain penyediaan lahan pemakaman, sound system, tenda untuk usaha di lingkungan, serta fasilitas BPJS Kesehatan. "Insya Allah, minggu depan kami sudah bisa buang sampah lagi ke TPA Kebon Kongok, dan Kebon Ayu, sebagai lokasi alternatif," imbuh Nizar.
Revitalisasi TPA Kebon Kongok dan Dampaknya
Penutupan TPA Kebon Kongok di Lombok Barat disebabkan oleh adanya revitalisasi yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang. Lahan sementara yang disiapkan di TPA Kebon Kongok untuk pembuangan sampah hanya seluas sekitar 2.500 meter persegi.
DLH Kota Mataram berupaya memanfaatkan lahan terbatas ini dengan sebaik mungkin. Syaratnya adalah memenuhi berbagai tuntutan warga sekitar sebagai kompensasi atas dampak yang ditimbulkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kebersihan kota sambil menunggu solusi permanen terkait pengelolaan sampah.
Dengan berbagai upaya ini, DLH Kota Mataram terus berupaya mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah sampah. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk warga sekitar, menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sebagai penutup, Pemerintah Kota Mataram terus berupaya mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.