Dorong Peran Perempuan, Kemendag Terapkan Kebijakan Perdagangan Inklusif
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya memperkuat peran perempuan dalam sektor perdagangan melalui kebijakan inklusif, reformasi kebijakan, dan peningkatan akses finansial serta pelatihan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) gencar mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk memperkuat peran perempuan dalam sektor perdagangan Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rusmin Amin, mewakili Menteri Perdagangan Budi Santoso, dalam acara Gambir Trade Talk 18 di Jakarta, Kamis (24/4).
Kemendag berkomitmen untuk memberdayakan perempuan melalui berbagai strategi. Strategi tersebut meliputi reformasi kebijakan perdagangan yang lebih adil dan berimbang, peningkatan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan, perluasan akses terhadap sumber daya finansial, dan pelatihan berbasis digital untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing perempuan.
Rusmin Amin menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan aktif. "Kami juga melibatkan asosiasi perempuan dalam konsultasi kebijakan, serta mendorong manajemen berbasis talenta yang lebih inklusif terhadap pegawai perempuan. Kita tahu, membangun ekosistem yang setara tidak mudah," ujarnya.
Pemetaan SheTrades Outlook Indonesia: Mengungkap Tantangan dan Peluang
Kemendag, berkolaborasi dengan International Trade Center (ITC), telah melakukan pemetaan SheTrades Outlook Indonesia. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan, undang-undang, dan program yang mendukung partisipasi perempuan dalam ekonomi dan perdagangan Indonesia. Pemetaan tersebut mencakup enam pilar utama: kebijakan perdagangan, lingkungan bisnis, kerangka hukum dan regulasi, akses keterampilan, akses keuangan, serta pekerjaan dan masyarakat.
Hasil pemetaan menunjukkan perlunya dorongan lebih besar untuk pemberdayaan perempuan, khususnya dalam aspek kebijakan perdagangan. Salah satu poin penting yang disoroti adalah pentingnya pengumpulan data perdagangan berbasis gender untuk perencanaan kebijakan yang lebih efektif dan terarah.
Rusmin Amin juga menyoroti tantangan yang dihadapi perempuan pelaku usaha. "Selain persoalan struktural seperti kebijakan dan data, para perempuan pelaku usaha juga menghadapi berbagai tantangan seperti peran ganda yang dijalankan, akses terbatas pelatihan dan teknologi, hambatan pendanaan, ketergantungan dalam pengambilan keputusan, jebakan skala usaha kecil, serta pencatatan keuangan yang belum tertib," jelasnya.
Tantangan tersebut membutuhkan solusi komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasi hambatan struktural dan kultural yang menghambat kemajuan perempuan dalam dunia usaha.
Peran Vital Perempuan dalam UMKM Indonesia
Rusmin Amin menegaskan peran strategis perempuan dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data menunjukkan bahwa 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM, dengan potensi nilai bisnis mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2025. Lebih mengesankan lagi, sekitar 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan.
Dominasi perempuan terlihat jelas pada sektor-sektor seperti fesyen, kuliner, kecantikan, dan kerajinan. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan perempuan terhadap perekonomian Indonesia yang berbasis partisipasi masyarakat. Data ini menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan perempuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah, khususnya Kemendag, berkomitmen untuk menciptakan lapangan persaingan yang setara tanpa diskriminasi gender. "Pemerintah, khususnya dalam ini Kementerian Perdagangan, tidak pernah secara sistem memberikan hambatan berbasis gender, sehingga semua pegawai di Kementerian Perdagangan berhak untuk berkompetisi berdasarkan kinerja," tegas Rusmin.
Ke depannya, Kemendag akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan mendukung bagi perempuan dalam sektor perdagangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.