DPR Apresiasi Polri Berhasil Tindak 3.326 Kasus Premanisme
Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap 3.326 kasus premanisme di Indonesia periode 1-9 Mei 2025, sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Operasi yang berlangsung selama periode 1 hingga 9 Mei 2025 ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apresiasi ini disampaikan Rano dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/5).
Menurut Rano, keberhasilan Polri dalam menangani aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi negara, karena seringkali menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil.
Operasi Polri dalam memberantas premanisme ini dianggap sebagai respons cepat dan tepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Rano menilai pendekatan yang dilakukan Polri, mulai dari deteksi dini, tindakan preventif hingga represif, merupakan contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional. Hal ini juga sejalan dengan pandangan akademis yang menganggap premanisme sebagai bentuk kriminalitas terorganisir yang berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.
Apresiasi DPR dan Sinergitas Penanggulangan Premanisme
Rano Alfath juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membangun sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan berharap adanya jaminan perlindungan hukum bagi pelapor. Menurutnya, upaya kolektif dalam memberantas premanisme merupakan bagian penting dari pembangunan peradaban hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Rano menyatakan dukungan penuhnya terhadap tindakan tegas Polri terhadap para pelaku premanisme, termasuk oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.
Polri sendiri mencatat telah menangani 3.326 kasus premanisme dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dimulai pada 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan operasi ini sebagai langkah nyata dalam menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Operasi ini, menurut Sandi, merupakan upaya Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha.
Kasus-Kasus Menonjol Premanisme yang Ditangani Polri
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap selama operasi ini. Di antaranya, Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.
Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme di berbagai daerah. Langkah-langkah konkret yang dilakukan Polri diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dari berbagai penindakan yang dilakukan, terlihat komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mendukung keberhasilan upaya pemberantasan premanisme ini.
Ke depan, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk mencegah dan memberantas premanisme secara efektif dan berkelanjutan. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan ekonomi Indonesia dapat terus terjaga.