DPR Dukung Penguatan Komnas Perempuan: Perjuangan Hapus Kekerasan terhadap Perempuan
DPR RI, khususnya Komisi XIII, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan Komnas Perempuan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan mendorong kemandirian lembaga tersebut.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendapat angin segar. Dukungan penuh telah diberikan oleh Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan, khususnya dalam hal kemandirian keuangan dan operasional. Hal ini disampaikan langsung di Jakarta pada Senin, 03/2.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, dukungan ini menjadi bukti nyata komitmen DPR dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Komitmen ini, kata Andy, merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Komnas Perempuan memiliki peran penting dalam memantau, mencari fakta, mendokumentasikan, dan menganalisis isu kekerasan terhadap perempuan. Hasil analisis ini kemudian digunakan sebagai dasar rekomendasi kepada eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat, dan juga untuk edukasi publik guna mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya dukungan bagi Komnas Perempuan. Beliau menekankan independensi Komnas Perempuan sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. "Mengapa Komnas Perempuan menjadi lembaga independen? Dialah yang kemudian menjadi bridging (jembatan) antara masyarakat dengan state. Jadi spirit itu yang kemudian harus kita tunjukkan," ujar Willy Aditya.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub. Melihat jumlah kasus yang terus meningkat, kompleksitas isu, dan luasnya wilayah kerja, Muslim Ayub berpendapat Komnas Perempuan layak mendapat dukungan lebih besar. Ia bahkan menyarankan agar anggaran Komnas Perempuan setidaknya setara, atau bahkan lebih besar, dari anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dukungan DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Komnas Perempuan dalam menjalankan tugasnya melindungi perempuan dari kekerasan. Penguatan kelembagaan ini akan sangat membantu Komnas Perempuan dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Pentingnya upaya ini tak bisa dipungkiri mengingat besarnya dampak kekerasan terhadap perempuan, baik secara individu maupun sosial.
Kesimpulannya, dukungan DPR RI terhadap Komnas Perempuan merupakan langkah positif dalam upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan Komnas Perempuan dapat lebih efektif dalam menjalankan mandatnya dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan.