DPR Dukung Percepatan Pembangunan KIPP Papua Pegunungan
Komisi II DPR RI mendorong percepatan pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten.
Komisi II DPR RI, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, meninjau pembangunan Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Wamena pada 17 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru (DOB) tersebut. Pembangunan KIPP dinilai krusial untuk mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik di Papua Pegunungan.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan KIPP. Pihaknya berkomitmen untuk membantu mengurus administrasi dan keuangan yang dibutuhkan. Lokasi pembangunan diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara DPR fokus pada penyelesaian aspek administrasi dan pendanaan.
Kunjungan ini didorong oleh keprihatinan Komisi II terhadap kondisi kantor sementara Gubernur, Ketua DPR Papua Pegunungan, dan Ketua MRP Pegunungan yang masih menumpang di bangunan milik Pemerintah Kabupaten Jayawijaya. Ketiadaan kantor definitif dinilai menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di delapan kabupaten yang berada di bawah Provinsi Papua Pegunungan.
Dukungan Penuh DPR untuk KIPP Papua Pegunungan
Giri Ramanda N Kiemas menekankan bahwa KIPP Papua Pegunungan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pemerintahan yang representatif dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia berharap pembangunan KIPP dapat segera rampung agar kantor Gubernur, DPR Papua Pegunungan, dan MRP Pegunungan dapat beroperasi secara optimal.
Dengan selesainya pembangunan KIPP, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat di delapan kabupaten dapat ditingkatkan secara signifikan. Kantor yang representatif juga akan menjadi simbol kesiapan Papua Pegunungan sebagai provinsi termuda di Indonesia.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk membantu pemerintahan di DOB Papua Pegunungan agar segera memiliki kantor yang memadai. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat administrasi pemerintahan.
Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat Papua Pegunungan
Diharapkan dengan terbentuknya DOB Papua Pegunungan dan pembangunan KIPP yang terlaksana dengan baik, akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten. Pembangunan ini diharapkan mampu memangkas rentang kendali pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan dukungan penuh dari DPR RI, diharapkan pembangunan KIPP dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
"Kami kasihan melihat Bapak Gubernur, Ketua DPR Papua Pegunungan dan yang mulia Ketua MRP Pegunungan berkantor masih meminjam bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya," ujar Giri Ramanda N Kiemas. Ia menambahkan, "Kami akan membantu untuk pemerintahan di DOB baru Papua Pegunungan secepatnya memiliki kantor untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat delapan kabupaten. Kantor juga menjadi simbol bahwa Papua Pegunungan siap menjadi provinsi, meski termuda di Indonesia."
Kehadiran KIPP diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan. Dengan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, diharapkan pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kesimpulan
Percepatan pembangunan KIPP Papua Pegunungan mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten di Papua Pegunungan. KIPP bukan hanya bangunan, tetapi simbol kemajuan dan kesiapan Papua Pegunungan sebagai provinsi termuda di Indonesia.